Kamis, 31 Desember 2009

Haramkan Infotainment, PBNU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar tayangan infotainment gosip dihentikan karena haram. PBNU diminta jangan main melarang dan menggunakan saluran yang ada untuk protes, salah satunya ke Dewan Pers.

Sebelumnya PBNU mendesak tayangan infotainment gosip segera dihentikan. Sebab, pemberitan yang mengobral masalah pribadi dan keluarga orang bisa berdampak buruk bagi masyarakat.

"PBNU minta agar tayangan infotainment di media dihentikan. Karena pemberitaan itu mengobral rahasia keluarga, serta mengaduk aduk hubungan antar anggota keluarga," kata Hasyim dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (25/12/2009).

Menurut pengasuh pondok pesantren Al-Hikam Malang dan Depok ini, infotainment gosip merupakan pembunuhan karakter orang yang diberitakan. "Karena hal tersebut sama sekali tidak menjadi bagian dari kebebasan dan demokrasi, namun menjadi bagian dari pembunuhan karakter dalam kerukunan atau ketenangan keluarga," jelasnya.

Dalam Islam, lanjutnya, berita gosip merupkan larangan keras yang dihukumi haram. "Bahkan diibaratkan dalam Al-Quran sebagai seorang yang tega memakan daging bangkai saudaranya sendiri dalam mencari rezeki," tutur mantan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Klik Comment untuk komentar dan pertanyaan Anda. TERIMAKASIH.