Sabtu, 12 September 2009

Terorisme = Penjahat Perang?






Definisi Terorisme

Terorisme akhirnya menjadi istilah multitafsir, setiap pihak memahaminya menurut definisi masing-masing, dan sebagai akibatnya aksi dan respon terhadap terorisme pun beragam.

Terorisme menurut Badan Intelijen Pertahanan Amerika Serikat adalah “Tindak kekerasan apapun atau tindakan paksaan oleh seseorang untuk tujuan apapun selain apa yang diperbolehkan dalam hukum perang yang meliputi penculikan, pembunuhan, peledakan pesawat, pembajakan pesawat, pelemparan bom ke pasar, toko, dan tempat-tempat hiburan atau yang sejenisnya, tanpa menghiraukan apa pun motivasi mereka.”

Terrorist : Somebody using violence for political purposes : somebody who uses violence or the threat of violence, especially bombing, kidnapping, and assassanition, to intimidate, often for political purposes. (Seseorang yang menggunakan kekerasan untuk tujuan politis: seseorang yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan, terkhusus lagi pengeboman, penculikan dan pembunuhan, biasanya untuk tujuan politis).

Noam Chomsky, ahli linguistik terkemuka dari AS

Dalam artikelnya yang dimuat oleh harian The Jakarta Post (3 Agustus 1993), dan dimuat ulang terjemahannya oleh harian Republika dengan judul "Amerika Memanfaatkan Terorisme Sebagai Instrumen Kebijakan", ia menulis bahwa Amerika memanfaatkan terorisme sebagai instrumen kebijakan standar untuk memukul atau menindas lawan-lawannya dari kalangan Islam.

Bagaimana Dengan Islam ?

Dalam Islam, istilah terorisme sendiri tidak pernah dikenal. Jikapun dicari padanan kata terorisme, maka yang dikenal adalah istilah Al Irhab, yang menurut Imam Ibnu Manzhur dalam ensiklopedi bahasanya mengatakan: Rohiba-Yarhabu-Rohbatan wa Ruhban wa Rohaban : Khoofa (takut). Rohiba al-Syai-a Rohban wa Rohbatan : Khoofahu (takut kepadanya).

Dalam Islam, tidak diperbolehkan untuk melanggar kesucian kehidupan seseorang, baik secara lisan, fisik, maupun finansial, tanpa ijin atau hak dari Sang Pencipta, Allah SWT. Setiap Muslim memiliki kesucian jiwa, harta, dan kehormatan, sebagaimana Sabda Rasulullah SAW :

“Barangsiapa membantu orang untuk membunuh kaum Muslimin bahkan dengan sebuah ucapan atau kurma, maka dia kafir.”

Jika definisi teror adalah membunuh rakyat sipil yang tak berdosa; anak-anak, wanita dan orang tua, maka mereka adalah teroris paling pertama, teratas dan terjahat yang dikenal oleh sejarah umat manusia.Bagaimana dengan Korban perang dan pembantaian di jutaan rakyat sipil tak berdosa di seluruh dunia; dalam perang Jepang, Vietnam, Afghanistan, Iraq, Palestina, Chechnya, Indonesia dan banyak negara lainnya.

Satu-satunya hal yang bisa dipahami seluruh umat manusia di dunia saat ini, bahwa "teror dan terorisme" versi hukum internasional (PBB yang mewakili kepentingan sekolompok Negara Adidaya dan kroninya adalah Islam dan umat Islam, terutama umat Islam yang ingin hidup di dunia ini dengan merdeka penuh,damai bertauhid dan membela orang bertauhid, serta ingin menjalankan Islam secara kaafah.

Ust. Yusuf Mansur ; Kisah pencari Tuhan



Namanya gagah. Orangnya juga cakep. Dengan jenggot tipis di janggutnya dan wajahnya yg bening, menambah keteduhan wajahnya. Tapi Zaki diberi kelebihan oleh Allah. Dia seorang lelaki gagah tanpa kaki yg bisa ditegakkan. Ya, kakinya lumpuh. Zaki kemana2 ditopang roda2an bikinan sendiri. Ngesot. Begitu istilah orang2. Tapi kakinya melangkah kemana2 membawa dirinya. Kesukaannya adalah ke masjid! Saat itu Zaki berkunjung ke pondok Daarul Qur\'an di Ketapang. Pas ashar. Saya takjub dengannya. Begitu juga dengan bbrp orang jamaah yg hadir saat itu di masjid mungil pondok. Saya ga asing dg Zaki. Sebab sebelumnya suka ketemu di DT, Daarut Tauhid.

Zaki datang tgl 12 sore, Rabu. Saya pas ada syuting TransTV u/ acara Kultum. Saya ajak beliau. Bukan untuk menunjukkan kekurangannya. Tapi justru untuk menunjukkan kelebihannya. Dalam keadaan kaki yang tidak bisa didirikan tegak, Zaki selalu shalat tepat waktu.

Take syuting berjalan lancar. Dan ada satu yg saya dibuatnya tertegun. Saat itu, pas syuting, saya usahakan normal. Zaki tidak dilatih u/ cit cat dialog. Saya minta beliau membaca ayat I surah al Furqoon, surah ke-25. Saya bacakan, dia ngikutin.

Selesai syuting, saya tanya beliau, Zak, tadi hafal ga?

Zaki senyum, saya coba. Begitu katanya. Lalu Zaki bacakan ayat itu. Sempurna! Saya heran juga, cepat juga Zaki ngafalnya. Barangkali beliau berhati bersih, senang ke masjid, dan dosanya dikit, serta syukurnya banyak. Bening. Gampang ngafal al Qur\'an.

Lalu saya tanyakan, ke pondok dlm rangka apa? Apa yg bisa dibantu?

Zaki jawab, pengen berkhidmat (membantu) kalo ada kesempatan. Zaki cerita bhw kesenangannya adalah keliling masjid ke masjid, pesantren ke pesantren, trmasuk ke aa Gym, ke Ust Arifin Ilham, dan sekarang sowan ke Daarul Qur\'an. Herannya, nyampe aja lagi. Saya tanya2, ga ada satupun staff pondok yg ditelpon Zaki u/ nanya2 alamat. Sedangkan banyak orang normal yg kesasar dan berkali2 nelpon u/ dipandu. Zaki, langsung nyampe. Kayak dibimbing Allah.

Ok, begitu saya bilang ke Zaki. Saya bilang ke Zaki, iya deh, saya terima. Tugasnya Zaki adalah NGEJAGA MUSHALLA PONDOK dan NGAFAL al QUR\'AN. Saya bilang ke beliau, kalo bisa hafal 10 juz saja, saya akan berangkatkan Umrah!!! Wuah, disaksikan kwn2 Trans, Zaki sujud syukur di samping saya persis, dan bismillah akan mulai menghafal al Qur\'an. Alhamdulillah. Ya, mudah2an sekarang kalo kwn2 jamaah ke Daarul Qur\'an, akan ketemu dengan Zaki yg ga bisa berdiri dan jalannya sambil ngesot. Tapi sekarang Zaki bukan Zaki biasa, melainkan Zaki, Penghafal al Qur\'an berkaki lumpuh.

Jumat, 11 September 2009

Dengan Meng KLIK Iklan & KLIK Follow anda telah menyumbang untuk Perbaikan Mutu Artikel Kami,


Ciri-ciri Datangnya Lailatul Qodr




Sebagaimana kita ketahui Allah menurunkan Al Quran dalam bulan Ramadan dan malam turunnya Al Quran itu adalah malam qadar, malam yang penuh keberkatan sebagaimana disampaikan oleh Allah dalam firmannya:

“Sesungguhnya kami telah menurunkan Al Quran pada malam Al Qadar dan tahukah kamu apa yang dimaksud dengan malam kemuliaan (Al Qadar) itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahterahlah (malam itu) sampai terbit fajar. " (QS.Al Qadr ayat 1-5)

Juga diriwayatkan oleh HR Bukhari dari Aisyah, Rasulullah bersabda:

“Carilah dengan hati-hati sekali malam Al Qadar itu di malam-malam yang ganjil dari puluhan yang akhir dari Ramadan.”

Dari firman Allah dan hadis tersebut di atas kita mengetahui bahwa malam Lailatul Qadar terjadi dalam bulan Ramadan pada malam-malam ganjil pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Karena tidak ada seorang manusiapun yang mengetahui kapan malam yang nilainya sama dengan seribu bulan itu akan datang, terlebih lagi di negeri kita sering terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan yang menyebabkan perbedaan jatuhnya hari-hari ganjil pada sepuluh hari terakhir.

Maka sebaiknya di setiap malam sepuluh hari terakhir itu kita selalu mempersiapkan diri untuk menyambut datangnya malam Lailatul Qadar dengan memperbanyak ibadah, yaitu memperbanyak salat, istighfar, tahlil, tahmid dan ibadah-ibadah lainnya.

Banyak pertanyaan apakah ciri-ciri datangnya malam Lailatul Qadar itu? Tentang ciri-ciri malam Lailatul Qadar banyak ulama yang bebeda pendapat, tetapi berikut ini adalah ciri-ciri datangnya malam Lailatul Qadar yang sering diceramahkan ataupun dituliskan oleh para ulama:

Pertama, orang yang mendapatkan Lailatul Qadar (keberuntungan pahala dari sisi Allah) pada malam itu akan melihat seluruh benda dan makhluk di muka bumi ini bersujud kepada Allah.

Kedua, orang yang mendapatkan Lailatul Qadar (keberuntungan pahala dari sisi Allah) akan melihat semuanya terang benderang walaupun suasananya di tengah malam.

Ketiga, orang yang mendapatkan Lailatul Qadar (keberuntungan pahala dari sisi Allah) itu mendengar salam malaikat dan tutur katanya.

Keempat, orang yang mendapatkan Lailatul Qadar (keberuntungan pahala dari sisi Allah) itu dikabulkan segala doanya.

Dan kelima, orang yang mendapatkan Lailatul Qadar (keberuntungan pahala dari sisi Allah) itu tidak disyaratkan melihat tanda apa-apa.

Karena bulan Ramadan adalah bulan yang utama, bulan yang penuh berkat sebagaimana telah dijanjikan Allah, kiranya akan lebih baik kita memperbanyak ibadah terlebih lagi di sepuluh hari terakhir Ramadan dengan tidak usah mengingat ciri-ciri malam Lailatul Qadar.

(Ditulis berdasarkan referensi Al Qur’an, Buku Pedoman Puasa, Prof. DR. T.M Hasbi Ash Shiddieqy dan Buku Puasa Ramadan, DR. H. Ridjaluddin F.N; M.Ag).

Depag : batasi usia CalHaj min.18 Thn


Jakarta - Rekomendasi pembatasan usia calon jemaah haji (CJH) yang diajukan pemerintah Arab Saudi terus bergulir. Meski Kerajaan Arab Saudi menetapkan batasan usia 12-65 tahun untuk CJH, pemerintah Indonesia punya sikap berbeda. Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan, Departemen Agama (Depag) menetapkan usia minimal untuk bisa berangkat haji adalah 18 tahun.

"Kalau lebih muda dari itu, Depag memastikan CJH yang bersangkutan tidak berangkat," tutur Maftuh dalam keterangan resmi kepada media massa, Rabu 10 September. Mantan duta besar Indonesia untuk Arab Saudi tersebut mengatakan, dengan alasan apa pun Depag tak akan meloloskan CJH yang berumur kurang dari 18 tahun.

Sebab, batasan usia 18 tahun itu menjadi ukuran seseorang telah menginjak dewasa (balig). "Kurang dari 18 tahun tidak boleh haji karena belum balig atau dewasa. Jadi, belum wajib berhaji," terang dia.

Dia menjelaskan, batas usia minimal 18 tahun itu adalah ketentuan pertama. Ketentuan berikutnya adalah batas kemampuan alias kesehatan calon haji harus sesuai dengan standar. "Bahkan, meski berusia 20 tahun, kalau tidak sehat, tidak boleh naik haji," ujar pria asal Klaten itu.

Pemerintah Arab Saudi menggodok pembatasan usia 12-65 tahun untuk CJH tahun ini terkait dengan persebaran virus flu babi. Batas usia di bawah atau di atas ketentuan itu dinilai rentan tertular virus.

Namun, Maftuh menegaskan bahwa pembatasan usia tersebut bukan pernyataan resmi Kerajaan Arab Saudi. "Saya tegaskan, pernyataan itu berasal dari salah satu tokoh di sana dan belum menjadi policy resmi," terangnya.

Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi yang sekaligus Komite Tertinggi Perhajian Arab Saudi pun mengumumkan persyaratan utama bagi CJH yang akan datang ke Mekah dan Medinah. Yakni, divaksin flu babi. Vaksinasi itu dibuktikan secara perorangan melalui sertifikat kesehatan resmi.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada Depag, ada imbauan bahwa setiap negara muslim harus ikut bertanggung jawab dan berperan aktif dalam mengurangi merebaknya flu babi dengan berbagai cara. Negara-negara muslim, terutama Indonesia yang memiliki jemaah haji terbesar di dunia, diminta memperketat pengiriman jemaah.

Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH Hasyim Muzadi menilai pembatasan usia oleh pemerintah Arab Saudi tidak diperlukan. Menurut dia, yang perlu dilakukan bukan pembatasan usia jemaah haji, melainkan masalah kesehatan.

Di Indonesia, papar Hasyim, banyak calon haji berusia di atas 65 tahun tetapi memiliki kondisi badan sehat dan mampu menjalankan ibadah haji. Dia mengatakan, rekomendasi pemerintah Arab Saudi untuk membatasi umur jemaah haji sebatas imbauan. "Jadi, jemaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci itu tidak berisiko tertular penyakit," ucapnya.

Secara terpisah, maskapai penerbangan nasional Indonesia, Garuda Indonesia, telah mempersiapkan diri untuk menjadi operator penerbangan haji 2009. Garuda berencana mengoperasikan penerbangan haji sebanyak 261 kali (kloter).

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami berbagi pengaturan transportasi untuk kuota Indonesia sebesar 200 ribu jemaah dengan Saudi Arabian Airlines," tutur Iswandi Said, manajer senior Garuda Indonesia untuk Asia, Eropa, dan Timur Tengah.

Dia optimistis pelayanan haji tahun ini berjalan lancar, tanpa kendala. Dasarnya adalah pengalaman Garuda yang telah mengangkut ribuan jamaah selama musim umrah setahun penuh dan pengalaman menjadi operator haji sejak puluhan tahun. "Saat ini Garuda diperkuat 62 pesawat yang melayani 48 kota tujuan di Indonesia dan 22 kota tujuan di luar negeri," tegas dia. (zul/dwi)

The Power Of Shodaqah...




Fakta : Orang tidak akan jatuh miskin karena bersedekah, justru sebaliknya akan bertambah banyak rezekinya. Amin...

Nggak percaya?? Mau bukti ? 2,5 % dari hasil penjualan. Tapi ingat, bersedekah harus ikhlas. Kalau kita beramal dan melakukan ibadah apapun dengan mempunyai harapan semoga Allah SWT menerima amal dan berharap ridhoNYA. Cobalah bersimulasi sendiri umpamanya hari ini anda bersedekah rp.50.000 di mesjid A ketika sholat Jumat, maka perhatikan apa yang akan terjadi 2 atau 3 hari kedepan..berapa rejeki yang anda terima baik dari hasil kerja langsung maupun tidak langsung

Dari sebuah hadist Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Ahmad ra dikisahkan: Ketika Allah SWT menciptakan bumi, maka bumi pun bergetar. Kemudian Allah pun menciptkan gunung, dengan kekuatan yang telah diberikan kepada gunung ternyata bumi pun terdiam. Para malaikat terheran akan penciptaan gunung tersebut, dan bertanya? "Ya Rabbi, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat daripada gunung?" Allah menjawab, "Ada, yaitu besi'. Para malaikat bertanya, "Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat daripada besi?" Allah swt menjawab, "Ada, yaitu api". Kemudian para malaikat bertanya kembali, "Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat daripada api?" Allah pun menjawab, "Ada, yaitu air". "Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari air?" tanya para malaikat kembali. Allah pun menjawab, "Ada, yaitu angin". Akhirnya para malaikat pun bertanya lagi, "Ya Allah adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih dari semua itu?" Allah Yang Maha Agung menjawab, "Ada, yaitu amal anak cucu Adam yang bersedekah dengan tangan kanannya sementara tangan kirinya tidak mengetahuinya."

Anak Panti dari Luwuk, Menanti Uluran Tangan Anda










Assalamualaikum Wrb.

YTH. Bapak/Ibu yang budiman,

SEMOGA TUAN/NYONYA DAN KELUARGA SEHAT SEJAHTERA.


PANTI ASUHAN KAMI DI KAMPUNG KECIL YANG MISKIN DAN SANGAT JARANG MENDAPAT SANTUNAN DARI DERMAWAN, BIASANYA KAMI HANYA MENDAPAT BANTUAN DARI DINAS SOSIAL YANG JUMLAHNYA BELUM MEMADAI UNTUK PENGEMBANGAN KEGIATAN ANAK-ANAK KAMI YANG PADA UMUMNYA YATIM DAN ANAK-ANAK YANG TERLANTAR. ;

ANAK-ANAK KAMI PENGEN MERAYAKAN LEBARAN INI DENGAN CERIA, APABILA TUAN / NYONYA BERKENAN MEMBERIKAN SANTUNAN BERUPA UANG TUNAI / SEMBAKO / PAKAIAN BARU ATAU BEKAS MOHON DAPAT DIKIRIM KE ;

IBU NURJATIA
REK.BNI ; 0133492955
Hp. 081388237473
alamat : PANTI ASUHAN SULAMUL FALLAH
Jl. Imam Bonjol .n0.85 Km.3 , Jalur 2, Kelurahan Bungin , LUWUK
KAB. BANGGAI, SULAWESI TENGAH

TERIMAKASIH, ATAS BANTUAN TUAN/NYONYA.
HORMAT KAMI
PENGASUH

Kamis, 10 September 2009

Yahudi VS Islam Dalam Sejarah

Permusuhan Yahudi Terhadap Islam Dalam Sejarah

Permusuhan Yahudi terhadap Islam sudah terkenal dan ada sejak dahulu kala. Dimulai sejak dakwah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan mungkin juga sebelumnya bahkan sebelum kelahiran beliau. Hal ini mereka lakukan karena khawatir dari pengaruh dakwah islam yang akan menghancurkan impian dan rencana mereka. Namun dewasa ini banyak usaha menciptakan opini bahwa permusuhan yahudi dan islam hanyalah sekedar perebutan tanah dan perbatasan Palestina dan wilayah sekitarnya, bukan permasalahan agama dan sejarah kelam permusuhan yang mengakar dalam diri mereka terhadap agama yang mulia ini.

Padahal pertarungan kita dengan Yahudi adalah pertarungan eksistensi, bukan persengkataan perbatasan. Musuh-musuh islam dan para pengikutnya yang bodoh terus berupaya membentuk opini bahwa hakekat pertarungan dengan Yahudi adalah sebatas pertarungan memperebutkan wilayah, persoalan pengungsi dan persoalan air. Dan bahwa persengketaan ini bisa berakhir dengan (diciptakannya suasana) hidup berdampingan secara damai, saling tukar pengungsi, perbaikan tingkat hidup masing-masing, penempatan wilayah tinggal mereka secara terpisah-pisah dan mendirikan sebuah Negara sekuler kecil yang lemah dibawah tekanan ujung-ujung tombak zionisme, yang kesemua itu (justeru) menjadi pagar-pagar pengaman bagi Negara zionis. Mereka semua tidak mengerti bahwa pertarungan kita dengan Yahudi adalah pertarungan lama semenjak berdirinya Negara islam diMadinah dibawah kepemimpinan utusan Allah bagi alam semesta yaitu Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam

Demikianlah permusuhan dan usaha mereka merusak Islam sejak berdirinya Negara islam bahkan sejak Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam hijrah ke Madinah sampai saat ini dan akan berlanjut terus. Walaupun tidak tertutup kemungkinan mereka punya usaha dan upaya memberantas islam sejak kelahiran beliau n . hal ini dapat dilihat dalam pernyataan pendeta Buhairoh terhadap Abu Thalib dalam perjalanan dagang bersama beliau diwaktu kecil. Allah Ta’ala telah jelas-jelas menerangkan permusuhan Yahudi dalam firmanNya:

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. (Qs. 5:82)

Melihat demikian panjangnya sejarah dan banyaknya bentuk permusuhan Yahudi terhadap Islam dan Negara Islam, maka kami ringkas dalam 3 marhalah;

Marhalah pertama:
Upaya Yahudi dalam menghalangi dakwah Islam di masa awal perkembangan dakwah islam dan cara mereka dalam hal ini.

Diantara upaya Yahudi dalam menghalangi dakwah Islam di masa-masa awal perkembangannya adalah:

1. Pemboikotan (embargo) Ekonomi: Kaum muslimin ketika awal perkembangan islam di Madinah sangat lemah perekonomiannya. Kaum muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta mereka dan kaum Anshor yang menolong mereka pun bukanlah pemegang perekonomian Madinah. Oleh karena itu Yahudi menggunakan kesempatan ini untuk menjauhkan kaum muslimin dari agama mereka dan melakukan embargo ekonomi. Para pemimpin Yahudi enggan membantu perekonomian kaum muslimin dan ini terjadi ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengutus Abu Bakar menemui para pemimpin Yahudi untuk meminjam dari mereka harta yang digunakan untuk membantu urusan beliau dan berwasiat untuk tidak berkata kasar dan tidak menyakiti mereka bila mereka tidak memberinya. Ketika Abu Bakar masuk Bait Al Midras (tempat ibadah mereka) mendapati mereka sedang berkumpul dipimpin oleh Fanhaash –tokoh besar bani Qainuqa’- yang merupakan salah satu ulama besar mereka didampingi seorang pendeta yahudi bernama Asy-ya’. Setelah Abu Bakar menyampaikan apa yang dibawanya dan memberikan surat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam kepadanya. Maka ia membaca sampai habis dan berkata: Robb kalian butuh kami bantu! Tidak hanya sampai disini saja, bahkan merekapun enggan menunaikan kewajiban yang harus mereka bayar, seperti hutang, jual beli dan amanah kepada kaum muslimin. Berdalih bahwa hutang, jual beli dan amanah tersebut adanya sebelum islam dan masuknya mereka dalam islam menghapus itu semua. Oleh karena itu Allah berfirman:Di antara Ahli Kitab ada orang yang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaranmereka mengatakan:”Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (Qs. 3:75)
2. Membangkitkan fitnah dan kebencian: Yahudi dalam upaya menghalangi dakwah islam menggunakan upaya menciptakan fitnah dan kebencian antar sesama kaum muslimin yang pernah ada di hati penduduk Madinah dari Aus dan Khodzraj pada masa jahiliyah. Sebagian orang yang baru masuk islam menerima ajakan Yahudi, namun dapat dipadamkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam . diantaranya adalah kisah yang dibawakan Ibnu Hisyam dalam Siroh Ibnu Hisyam (2/588) ringkas kisahnya: Seorang Yahudi bernama Syaas bin Qais mengutus seorang pemuda Yahudi untuk duduk dan bermajlis bareng dengan kaum Anshor, kemudian mengingatkan mereka tentang kejadian perang Bu’ats hingga terjadi pertengkaran dan mereka keluar membawa senjata-senjata masing-masing. Lalu hal ini sampai pada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. maka beliau shallallahu ’alaihi wa sallam segera berangkat bersama para sahabat muhajirin menemui mereka dan bersabda:يَا مَعْشَر المُسْلِمِيْنَ اللهَ اللهَ أَبِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ وَ أَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ بَعْدَ أَنْ هَدَاكُمُ اللهُ لِلإِسْلاَمِ وَ أَكْرَمَكُمْ بِهِ وَ قَطَعَ بِهِ أَمْرَ الْجَاهِلِيَّةِ وَاسْتَنْقَذَكُمْ بِهِ مِنَ الْكُفْرِ وَ أَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ “Wahai kaum muslimin alangkah keterlaluannya kalian, apakah (kalian mengangkat) dakwah jahiliyah padahal aku ada diantara kalian setelah Allah tunjuki kalian kepada Islam dan muliakan kalian, memutus perkara Jahiliyah dan menyelamatkan kalian dari kekufuran dengan Islam serta menyatukan hati-hati kalian.” Lalu mereka sadar ini adalah godaan syetan dan tipu daya musuh mereka, sehingga mereka mengangis dan saling rangkul antara Aus dan Khodzroj. Lalu mereka pergi bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dengan patuh dan taat yang penuh. Lalu Allah turunkan firmanNya: Katakanlah: ”Hai Ahli Kitab, mengapa kamu ingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Maha Menyaksikan apa yang kamu kerjakan. Katakanlah:”Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan.” Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan. (Qs. 3:99)
3. Menyebarkan keraguan pada diri kaum muslimin: Orang Yahudi berusaha memasukkan keraguan di hati kaum muslimin yang masih lemah imannya dengan melontarkan syubhat-syubhat yang dapat menggoyahkan kepercayaan mereka terhadap islam. Hal ini dijelaskan Allah dalam firmanNya: Segolongan (lain) dari Ahli Kitab berkata (kepada sesamanya): “Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mu’min) kembali (kepada kekafiran). (Qs. 3:72). Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini dengan pernyataan: Ini adalah tipu daya yang mereka inginkan untuk merancukan perkara agama islam kepada orang-orang yang lemah imannya. Mereka sepakat menampakkan keimanan di pagi hari (permulaan siang) dan sholat subuh bersama kaum muslimin. Lalu ketika diakhir siang hari (sore hari) mereka murtad dari agama Islam agar orang-orang bodoh menyatakan bahwa mereka keluat tidak lain karena adanya kekurangan dan aib dalam agama kaum muslimin.
4. Memata-matai kaum Muslimin: Ibnu Hisyam menjelaskan adanya sejumlah orang Yahudi yang memeluk Islam untuk memata-matai kaum muslimin dan menukilkan berita Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan yang ingin beliau lakukan kepada orang Yahudi dan kaum musyrikin, diantaranya: Sa’ad bin Hanief, Zaid bin Al Lishthi, Nu’maan bin Aufa bin Amru dan Utsmaan bin Aufa serta Rafi’ bin Huraimila’. Untuk menghancurkan tipu daya ini Allah berfirman:Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata:”Kami beriman”; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka):”Marilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. (Qs. 3:118-119)
5. Usaha memfitnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam: Orang Yahudi tidak pernah henti berusaha memfitnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, diantaranya adalah kisah yang disampaikan Ibnu Ishaaq bahwa beliau berkata: Ka’ab bin Asad, Ibnu Shaluba, Abdullah bin Shurie dan Syaas bin Qais saling berembuk dan menghasilkan keputusan berangkat menemui Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam untuk memfitnah agama beliau. Lalu mereka menemui Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata: Wahai Muhammad engkau telah tahu kami adalah ulama dan tokoh terhormat serta pemimpin besar Yahudi, Apabila kami mengikutimu maka seluruh Yahudi akan ikut dan tidak akan menyelisihi kami. Sungguh antara kami dan sebagian kaum kami terjadi persengketaan. Apakah boleh kami berhukum kepadamu lalu engkau adili dengan memenangkan kami atas mereka? Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam enggan menerimanya. Lalu turunlah firman Allah: Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kemu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati. hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (Qs. 5:49)

Semua usaha mereka ini gagal total dihadapan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan Allah membalas makar mereka ini dengan menimpakan kepada mereka kerendahan dan kehinaan.

Marhalah kedua:
Masa perang senjata antara Yahudi dan Muslimin di zaman Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.

Orang Yahudi tidak cukup hanya membuat keonaran dan fitnah kepada kaum muslimin semata bahkan merekapun menampakkan diri bergabung dengan kaum musyrikin dengan menyatakan permusuhan yang terang-terangan terhadap islam dan kaum muslimin. Namun Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tetap menunggu sampai mereka melanggar dan membatalkan perjanjian yang pernah dibuat diMadinah. Ketika mereka melanggar perjanjian tersebut barulah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan tindakan militer untuk menghadapi mereka dan mengambil beberapa keputusan untuk memberikan pelajaran kepada mereka. Diantara keputusan penting tersebut adalah:

1. Pengusiran Bani Qainuqa’
2. Pengusiran bani Al Nadhir
3. Perang Bani Quraidzoh
4. Penaklukan kota Khaibar

Setelah terjadinya hal tersebut maka orang Yahudi terusir dari jazirah Arab.

Marhalah ketiga:
Tipu daya dan makar mereka terhadap islam setelah wafat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.

Orang Yahudi memandang tidak mungkin melawan Islam dan kaum muslimin selama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam masih hidup. Ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam wafat, orang Yahudi melihat adanya kesempatan untuk membuat makar kembali terhadap Islam dan muslimin. Mereka mulai merencanakan dan menjalankan tipu daya mereka untuk memalingkan kaum muslimin dari agamanya. Namun tentunya mereka lakukan dengan lebih baik dan teliti dibanding sebelumnya. Sebagian target mereka telah terwujud dengan beberapa sebab diantaranya:

1. Kaum muslimin kehilangan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.
2. Orang Yahudi dapat mengambil pelajaran dan pengalaman dari usaha-usaha mereka terdahulu sehingga dapat menambah hebat makar dan tipu daya mereka.
3. Masuknya sebagian orang Yahudi ke dalam Islam dengan tujuan memata-matai kaum muslimin dan merusak mereka dari dalam tubuh kaum muslimin.

Memang berbicara tentang tipu daya dan makar Yahudi kepada kaum Muslimin sejak wafat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam hingga kini membutuhkan pembahasan yang panjang sekali. Namun rasanya cukup memberikan 3 contoh kejadian besar dalam sejarah Islam untuk mengungkapkan permasalahan ini. Yaitu:

1. Fitnah pembunuhan khalifah UtsmanIni adalah awal keberhasilan Yahudi dalam menyusup dan merusak Islam dan kaum muslimin. Tokoh yahudi yang bertanggung jawab terjadinya peristiwa ini adalah Abdullah bin Saba’ yang dikenal dengan Ibnu Sauda’. Kisahnya cukup masyhur dan ditulis dalam kitab-kitab sejarah Islam.
2. Fitnah Maimun Al Qadaah dan perkembangan sekte Bathiniyah. Keberhasilan Abdullah bin Saba’ membuat fitnah di kalangan kaum Muslimin dan mengajarkan saba’isme membuat orang Yahudi semakin berani. Sehingga belum habis fitnah Sabaiyah mereka sudah memunculkan tipu daya baru yang dipimpin seorang Yahudi bernama Maimun bin Dieshaan Al Qadaah dengan membuat sekte Batiniyah di Kufah tahun 276 H. Imam Al Baghdadi menceritakan: Diatara orang yang membangun sekte Bathiniyah adalah Maimun bin Dieshaan yang dikenal dengan Al Qadaah seorang maula bagi Ja’far bin Muhammad Al Shodiq yang berasal dari daerah Al Ahwaaz dan Muhammad bin Al Husein yang dikenal dengan Dandaan. Mereka berkumpul bersama Maimun Al Qadah di penjara Iraaq lalu membangun sekte Bathiniyah.Tipu daya Yahudi ini terus berjalan dalam bentuk yang beraneka ragam sehingga sekte ini berkembang menjadi banyak sekali sektenya dalam kaum muslimin, sampai-sampai menghalalkan pernikahan sesama mahrom dan hilangnya kewajiban syariat pada seseorang.
3. Penghancuran kekhilafahan Turki Utsmani ditangan gerakan Masoniyah dan akibat yang ditimbulkan berupa perpecahan kaum muslimin.Orang Yahudi mengetahui sumber kekuatan kaum muslimin adaalh bersatunya mereka dibawah satu kepemimpinan dalam naungan kekhilafahan Islamiyah. Oleh karena mereka segera berusaha keras meruntuhkan kekhilafahan yang ada sejak zaman Khulafa’ Rasyidin sampai berhasil menghapus dan meruntuhkan negara Turki Utsmaniyah. Orang Yahudi memulai konspirasinya dalam meruntuhkan Negara Turki Utsmaniyah pada masa sultan Murad kedua (tahun 834-855H) dan setelah beliau pada masa sultan Muhammad Al Faatih (tahun 855-886H) yang meningal diracun oleh Thobib beliau seorang Yahudi bernama Ya’qub Basya. Demikian juga berhasil membunuh Sultan Sulaiman Al Qanuni (tahun 926-974H) dan para cucunya yang diatur oleh seorang Yahudi bernama Nurbaanu. Konspirasi Yahudi ini terus berlangsung di masa kekhilafahan Utsmaniyah lebih dari 400 tahunan hingga runtuhnya di tangan Mushthofa Ataturk.

Orang Yahudi dalam menjalankan rencana tipu daya mereka menggunakan kekuatan berikut ini:

1. Yahudi Al Dunamah. Diantara tokohnya adalah Madhaat Basya dan Mushthofa Kamal Ataturk yang memiliki peran besar dan penting dalam penghancuran kekhilafahan Utsmaniyah.
2. Salibis Eropa yang sangat membenci islam dan kaum muslimin dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa Negara eropa yaitu Bulgaria, Rumania, Namsa, Prancis, Rusia, Yunani dan Italia.
3. Organisasi bawah tanah/rahasia, khususnya Masoniyah yang terus berusaha merealisasikan tujuan dan target Zionis.

Usaha-usaha Musthofa Kamal Basya Ataturk dalam menghancurkan kekhilafahan setelah berhasil menyingkirkan sultan Abdulhamid kedua adalah:

1. Pada awal November 1922 M ia menghapus kesultanan dan membiarkan kekhilafahan
2. Pada tanggal 18 November 1922M ia mencopot Wahieduddin Muhammad keenam dari kekhilafahan.
3. Pada Agustus 1923 M ia mendirikan Hizb Al Sya’b Al Jumhuriah (Partai Rakyat Republik) dengan tokoh-tokoh pentingnya kebanyakan dari Yahudi Al Dunamah dan Masoniyah.
4. Pada tanggal 20 oktober 1923 M Republik Turki diresmikan dan Al Jum’iyah Al Wathoniyah (Organisasi nasional) memilih Musthofa Kamal sebagai presiden Turki.
5. Pada tanggal 2 Maret 1924 M Kekhilafahan dihapus total.

Demikianlah sempurna sudah keinginan orang-orang Yahudi untuk menjadikan kekhilafahan sebagai Negara sekuler yang dipimpin seorang Yahudi yang berkedok muslim.

Mudah-mudahan ringkas sejarah permusuhan Yahudi ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat menjadi pelajaran bagi kaum muslimin.

Boleh kah mengucapkan Selamat Natal?

Alhamdulillahi robbil ‘alamin, wa shalaatu wa salaamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca: cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.


Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-

Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.

Fatwa Pertama: Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama

Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

Beliau rahimahullah pernah ditanya,
“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”

Beliau rahimahullah menjawab:
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)

Allah Ta’ala juga berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Qs. Al Maidah [5]: 3)

Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?

Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.

Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Qs. Ali Imron [3]: 85)

Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?

Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.

Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?

Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ’santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan, “Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-

Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.
Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.

Fatwa Kedua: Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka

Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.

Syaikh rahimahullah ditanya: Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?

Beliau rahimahullah menjawab:
Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)

Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena Yahudi tersebut dulu ketika kecil pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.

Fatwa Ketiga: Merayakan Natal Bersama

Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.

Pertanyaan:
Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?

Jawaban:
Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Qs. Al Maidah [5]: 2)

Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah: Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz

SEDEKAH PADA RAMADHAN

hadaqah di bulan Ramadhan lebih utama dibandingkan di luar Ramadhan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan bulan muwasah/saling tolong menolong. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat dermawan di bulan Ramadhan, tepatnya ketika malaikat Jibril menemuinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan terhadap hartanya daripada angin yang berhembus.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا

“Barang siapa memberi buka puasa pada orang yang berpuasa maka baginya semisal pahala mereka tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah dan Darimi. Hadits ini dishohihkan oleh Al-Albani)

Hadits ini menunjukkan keutamaan shadaqah di bulan Ramadhan, terlebih lagi bulan Ramadhan adalah bulan puasa. Orang-orang yang kekurangan ditimpa rasa lapar dan haus, namun di tangannya hanya ada sedikit harta. Sehingga ketika ada orang yang mendermakan hartanya kepada mereka pada bulan tersebut, mereka mendapatkan bantuan untuk menaati Allah ta’ala di bulan tersebu

Mistery Anjing Takut dengan Suara Azan




Dlokasi tempat tinggalku, mayoritas warganya adalah warga Non Muslim, tapi warganya cukup toleran dan saling mengenal satu dengan yang lain dan Syukur Alhamdullilah masih ada Mesjid dekat Rumah jadi bisa se sering mungkin sholat Berjamaah.

Tetapi kenyamanan kami cukup terganggu, ternyata banyak warga yang memelihara anjing dan sering membiarkankannya berkeliaran di komplek, buang kotoran di sembarang tempat, mengacak-acak tong sampah.. wah,,,,,ini pasti tidak sehat dan sangat-sangat mengganggu, apalagi bila malam tiba para anjing itu berkumpul dan saling berantem, menggonggong tanpa sebab dan suara-suara onar dari anjing sering membangunkan kita tidur. Wah benar-benar kacau...gak habis pikir Orang mau piara anjing tapi dibiarkan dijalan tidak diurus, mengganggu tetangga, seolah dia KEBAL SAMA RABIES, ..mungkin itu salah satu sebab kenapa Anjing termasuk binatang yang diharamkan.

Namun yang lebih aneh lagi adalah, sudah beberapa kali diamati para anjing itu takut sama suara Azan.. terutama Azan Magribh dan Subhuh...Aneh...sekali.. Jika suara Azan berkumandang para anjing yang terutama berlokasi disebelah rumah yang memelihara anjing untuk dia jual lagi..ada sepuluh ekor lebih dirumahnya itu selalu Melolong ketakutan, kesakitan..mencicit seperti memelas atau tunduk pada sesuatu...AAAUUUuuuuuuuuuuuuuu!!SUBHANALLAH ...ENGKAULAH YANG MAHA TAHU

Hal yang di ada-adakan saat Ramadhan

Berikut adalah beberapa kesalahan yang dilakukan di bulan Ramadhan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin.

1. Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Tidaklah tepat keyakinan bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.

2. Padusan, Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut Ramadhan

Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”) ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!

3. Menetapkan Awal Ramadhan dengan Hisab

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا

“Sesungguhnya kami adalah umat yang buta huruf. Kami tidak memakai kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula memakai hisab (dalam penetapan bulan). Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Bazizah mengatakan,”Madzhab ini (yang menetapkan awal ramadhan dengan hisab) adalah madzhab bathil dan syari’at ini telah melarang mendalami ilmu nujum (hisab) karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (dzon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) atau persangkaan kuat. Maka seandainya suatu perkara (misalnya penentuan awal ramadhan, pen) hanya dikaitkan dengan ilmu hisab ini maka agama ini akan menjadi sempit karena tidak ada yang menguasai ilmu hisab ini kecuali sedikit sekali.” (Fathul Baari, 6/156)

4. Mendahului Ramadhan dengan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ

“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Nasa’i)

Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai Abul Qasim (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)

5. Melafazhkan Niat “Nawaitu Shouma Ghodin…”

Sebenarnya tidak ada tuntunan sama sekali untuk melafazhkan niat semacam ini karena tidak adanya dasar dari perintah atau perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dari para sahabat. Letak niat sebenarnya adalah dalam hati dan bukan di lisan. An Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Madzhab Syafi’i- mengatakan,

لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ

“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, I/268, Mawqi’ul Waroq-Maktabah Syamilah)

6. Membangunkan “Sahur … Sahur

Sebenarnya Islam sudah memiliki tatacara sendiri untuk menunjukkan waktu bolehnya makan dan minum yaitu dengan adzan pertama sebelum adzan shubuh. Sedangkan adzan kedua ketika adzan shubuh adalah untuk menunjukkan diharamkannya makan dan minum. Inilah cara untuk memberitahu kaum muslimin bahwa masih diperbolehkan makan dan minum dan memberitahukan berakhirnya waktu sahur. Sehingga tidak tepat jika membangunkan kaum muslimin dengan meneriakkan “sahur … sahur ….” baik melalui speaker atau pun datang ke rumah-rumah seperti mengetuk pintu. Cara membangunkan seperti ini sungguh tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak pernah dilakukan oleh generasi terbaik dari ummat ini. Jadi, hendaklah yang dilakukan adalah melaksanakan dua kali adzan. Adzan pertama untuk menunjukkan masih dibolehkannya makan dan minum. Adzan kedua untuk menunjukkan diharamkannya makan dan minum. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu memiliki nasehat yang indah, “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian.” (Lihat pembahasan at Tashiir di Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 334-336)

7. Pensyariatan Waktu Imsak (Berhenti makan 10 atau 15 menit sebelum waktu shubuh)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ يَهِيدَنَّكُمُ السَّاطِعُ الْمُصْعِدُ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَعْتَرِضَ لَكُمُ الأَحْمَرُ

“Makan dan minumlah. Janganlah kalian menjadi takut oleh pancaran sinar (putih) yang menjulang. Makan dan minumlah sehingga tampak bagi kalian warna merah yang melintang.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah. Dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan shahih). Maka hadits ini menjadi dalil bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum) adalah sejak terbit fajar shodiq –yaitu ketika adzan shubuh dikumandangkan- dan bukanlah 10 menit sebelum adzan shubuh. Inilah yang sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.

Dalam hadits Anas dari Zaid bin Tsabit bahwasanya beliau pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas berkata, “Berapa lama jarak antara iqomah dan sahur kalian?” Kemudian Zaid berkata, “Sekitar 50 ayat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Lihatlah berapa lama jarak antara sahur dan iqomah? Apakah satu jam?! Jawabnya: Tidak terlalu lama, bahkan sangat dekat dengan waktu adzan shubuh yaitu sekitar membaca 50 ayat Al Qur’an (sekitar 10 atau 15 menit)

8. Do’a Ketika Berbuka “Allahumma Laka Shumtu wa Bika Aamantu…”

Ada beberapa riwayat yang membicarakan do’a ketika berbuka semacam ini. Di antaranya adalah dalam Sunan Abu Daud no. 2357, Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 481 dan no. 482. Namun hadits-hadits yang membicarakan amalan ini adalah hadits-hadits yang lemah. Di antara hadits tersebut ada yang mursal yang dinilai lemah oleh para ulama pakar hadits. Juga ada perowi yang meriwayatkan hadits tersebut yang dinilai lemah dan pendusta (Lihat Dho’if Abu Daud no. 2011 dan catatan kaki Al Adzkar yang ditakhrij oleh ‘Ishomuddin Ash Shobaabtiy).

Adapun do’a yang dianjurkan ketika berbuka adalah,

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

“Dzahabazh zhoma-u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)” (HR. Abu Daud. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud)

9. Dzikir Jama’ah Dengan Dikomandoi dalam Shalat Tarawih dan Shalat Lima Waktu

Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah tatkala menjelaskan mengenai dzikir setelah shalat, “Tidak diperbolehkan para jama’ah membaca dizkir secara berjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain. Karena dzikir secara berjama’ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam syari’at Islam yang suci ini.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11/189)

10. “Ash Sholaatul Jaami’ah…” untuk Menyeru Jama’ah dalam Shalat Tarawih

Ulama-ulama Hambali berpendapat bahwa tidak ada ucapan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan “Ash Sholaatul Jaami’ah…” Menurut mereka, ini termasuk perkara yang diada-adakan (baca: bid’ah). (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9634, Asy Syamilah)

11. Bubar Terlebih Dahulu Sebelum Imam Selesai Shalat Malam

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.

12. Perayaan Nuzulul Qur’an

Perayaan Nuzulul Qur’an sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat. Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengatakan,

لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ

“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.” Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ahqof ayat 11)

13. Membayar Zakat Fithri dengan Uang

Syaikh Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Seandainya mata uang dianggap sah dalam membayar zakat fithri, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini. Alasannya, karena tidak boleh bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan penjelasan padahal sedang dibutuhkan. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membayar zakat fithri dengan uang, tentu para sahabat –radhiyallahu ‘anhum- akan menukil berita tersebut. Kami juga tidak mengetahui ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membayar zakat fithri dengan uang. Padahal para sahabat adalah manusia yang paling mengetahui sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang paling bersemangat dalam menjalankan sunnahnya. Seandainya ada di antara mereka yang membayar zakat fithri dengan uang, tentu hal ini akan dinukil sebagaimana perkataan dan perbuatan mereka yang berkaitan dengan syari’at lainnya dinukil (sampai pada kita).” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 14/208-211)

14. Tidak Mau Mengembalikan Keputusan Penetapan Hari Raya kepada Pemerintah

Al Lajnah Ad Da’imah, komisi Fatwa di Saudi Arabia mengatakan, “Jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat (tentang penetapan 1 Syawal), maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti pendapatnya.” (Fatawa no. 388)

Demikian beberapa kesalahan atau kekeliruan di bulan Ramadhan yang mesti kita tinggalkan dan mesti kita menasehati saudara kita yang lain untuk meninggalkannya. Tentu saja nasehat ini dengan lemah lembut dan penuh hikmah.

Semoga Allah memberi kita petunjuk, ketakwaan, sifat ‘afaf (menjauhkan diri dari hal yang tidak diperbolehkan) dan memberikan kita kecukupan. Semoga Allah memperbaiki keadaan setiap orang yang membaca risalah ini.

Wa shallallahu wa salaamu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

ITIKAF (Berdiam DIri, Tafakur, Merenung)




1. Hikmahnya

Al-Alamah Ibnul Qayyim berkata : “Manakala hadir dalam keadaan sehat dan istiqamah (konsisten) di atas rute perjalanan menuju Allah Ta’ala tergantung pada kumpulnya (unsur pendukung) hati tersebut kepada Allah, dan menyalurkannya dengan menghadapkan hati tersebut kepada Allah Ta’ala secara menyeluruh, karena kusutnya hati tidak akan dapat sembuh kecuali dengan menghadapkan(nya) kepada Allah Ta’ala, sedangkan makan dan minum yang berlebih-lebihan dan berlebih-lebihan dalam bergaul, terlalu banyak bicara dan tidur, termasuk dari unsur-unsur yang menjadikan hati bertambah berantakan (kusut) dan mencerai beraikan hati di setiap tempat, dan (hal-hal tersebut) akan memutuskan perjalanan hati menuju Allah atau akan melemahkan, menghalangi dan menghentikannya.

Rahmat Allah Yang Maha Perkasa lagi Penyayang menghendaki untuk mensyariatkan bagi mereka puasa yang bisa menyebabkan hilangnya kelebihan makan dan minum pada hamba-Nya, dan akan membersihkan kecenderungan syahwat pada hati yang (mana syahwat tersebut) dapat merintangi perjalanan hati menuju Allah Ta’ala, dan disyariatkannya (i’tikaf) berdasarkan maslahah (kebaikan yang akan diperoleh) hingga seorang hamba dapat mengambil manfaat dari amalan tersebut baik di dunia maupun di akhirat. Tidak akan merusak dan memutuskannya (jalan) hamba tersebut dari (memperoleh) kebaikannya di dunia maupun di akhirat kelak.

Dan disyariatkannya i’tikaf bagi mereka yang mana maksudnya serta ruhnya adalah berdiamnya hati kepada Allah Ta’ala dan kumpulnya hati kepada Allah, berkhalwat dengan-Nya dan memutuskan (segala) kesibukan dengan makhluk, hanya menyibukkan diri kepada Allah semata. Hingga jadilah mengingat-Nya, kecintaan dan penghadapan kepada-Nya sebagai ganti kesedihan (duka) hati dan betikan-betikannya, sehingga ia mampu mencurahkan kepada-Nya, dan jadilah keinginan semuanya kepadanya dan semua betikan-betikan hati dengan mengingat-Nya, bertafakur dalam mendapatkan keridhaan dan sesuatu yang mendekatkan dirinya kepada Allah. Sehingga bermesraan ketika berkhalwat dengan Allah sebagai ganti kelembutannya terhadap makhluk, yang menyebabkan dia berbuat demikian adalah karena kelembutannya tersebut kepada Allah pada hari kesedihan di dalam kubur manakala sudah tidak ada lagi yang berbuat lembut kepadanya, dan (manakala) tidak ada lagi yang dapat membahagiakan (dirinya) selain daripada-Nya, maka inilah maksud dari i’tikaf yang agung itu” [Zaadul Ma'ad 2/86-87]

2. Makna I’tikaf

Yaitu berdiam (tinggal) di atas sesuatu, dapat dikatakan bagi orang-orang yang tinggal di masjid dan menegakkan ibadah di dalamnya sebagai mu’takif dan ‘Akif. [Al-Mishbahul Munir 3/424 oleh Al-Fayumi, dan Lisanul Arab 9/252 oleh Ibnu Mandhur]

3. Disyari’atkannya I’tikaf

Disunnahkan pada bulan Ramadhan dan bulan yang lainya sepanjang tahun. Telah shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beritikaf pada sepuluh (hari) terakhir bulan Syawwal[1] Dan Umar pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini pernah bernadzar pada zaman jahiliyah (dahulu), (yaitu) aku akan beritikaf pada malam hari di Masjidil Haram’. Beliau menjawab:Tunaikanlah nadzarmu”. Maka ia (Umar Radhiyallahu ‘anhu) pun beritikaf pada malam harinya. [Riwayat Bukhari 4/237 dan Muslim 1656]

Yang paling utama (yaitu) pada bulan Ramadhan beradasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu (bahwasanya) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering beritikaf pada setiap Ramadhan selama sepuluh hari dan manakala tibanya tahun yang dimana beliau diwafatkan padanya, beliau (pun) beritikaf selama dua puluh hari. [Riwayat Bukhari 4/245]

Dan yang lebih utama yaitu pada akhir bulan Ramadhan karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seringkali beritikaf pada sepuluh (hari) terakhir di bulan Ramadhan hingga Allah Yang Maha Perkasa dan Mulia mewafatkan beliau. [Riwayat Bukhari 4/266 dan Muslim 1173 dari Aisyah]

4. Syarat-Syarat I’tikaf

[a] Tidak disyari’atkan kecuali di masjid, berdasarkan firman-Nya Ta’ala.

“Artinya : Dan janganlah kamu mencampuri mereka itu[2] sedangkan kamu beritikaf di dalam masjid” [Al-Baqarah : 187]

[b] Dan masjid-masjid disini bukanlah secara mutlak (seluruh masjid ,-pent), tapi telah dibatasi oleh hadits shahih yang mulia (yaitu) sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Tidak ada I’tikaf kecuali pada tiga masjid (saja)”. [3](Abu Zalfa: Dalam masalah ini terjadi perbedaan pendapat, silahkan melihat disini ulama yang memperbolehkan I’tikap selain di tiga masjid tersebut)

Dan sunnahnya bagi orang-orang yang beritikaf (yaitu) hendaknya berpuasa sebagaimana dalam (riwayat) Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang telah disebutkan. [4]

5. Perkara-Perkara Yang Boleh Dilakukan

[a] Diperbolehkan keluar dari masjid jika ada hajat, boleh mengeluarkan kepalanya dari masjid untuk dicuci dan
disisir (rambutnya). Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata.

“Dan sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memasukkan kepalanya kepadaku, padahal beliau sedang itikaf di masjid (dan aku berada di kamarku) kemudian aku sisir rambutnya (dalam riwayat lain : aku cuci rambutnya) [dan antara aku dan beliau (ada) sebuah pintu] (dan waktu itu aku sedang haid) dan adalah Rasulullah tidak masuk ke rumah kecuali untuk (menunaikan) hajat (manusia) ketika sedang I’tikaf” [5]

[b] Orang yang sedang Itikaf dan yang yang lainnya diperbolehkan untuk berwudhu di masjid berdasarkan ucapan salah seorang pembantu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu di dalam masjid dengan wudhu yang ringan” [Dikeluarkan oleh Ahmad 5/364 dengan sanad yang shahih]

[c] Dan diperbolehkan bagi orang yang sedang I’tikaf untuk mendirikan tenda (kemah) kecil pada bagian di belakang masjid sebagai tempat dia beri’tikaf, karena Aisyah Radhiyallahu ‘anha (pernah) membuat kemah (yang terbuat dari bulu atau wool yang tersusun dengan dua atau tiga tiang) apabila beliau beri’tikaf[6] dan hal ini atas perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Sebagaimana dalam Shahih Muslim 1173]

[d] Dan diperbolehkan bagi orang yang sedang beritikaf untuk meletakkan kasur atau ranjangnya di dalam tenda tersebut, sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika i’tikaf dihamparkan untuk kasur atau diletakkan untuknya ranjang di belakang tiang At-Taubah.[7]

6. I’tikafnya Wanita Dan Kunjungannya Ke Masjid

[a] Diperbolehkan bagi seorang isteri untuk mengunjungi suaminya yang berada di tempat i’tikaf, dan suami diperbolehkan mengantar isteri sampai ke pintu masjid. Shafiyyah Radhiyallahu ‘anha berkata.

“Artinya : Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (tatkala beliau sedang) i’tikaf [pada sepuluh (hari) terkahir di bulan Ramadhan] aku datang mengunjungi pada malam hari [ketika itu di sisinya ada beberapa isteri beliau sedang bergembira ria] maka aku pun berbincang sejenak, kemudian aku bangun untuk kembali, [maka beliaupun berkata : jangan engkau tergesa-gesa sampai aku bisa mengantarmu] kemudian beliaupun berdiri besamaku untuk mengantar aku pulang, -tempat tinggal Shafiyyah yaitu rumah Usamah bin Zaid- [sesampainya di samping pintu masjid yang terletak di samping pintu Ummu Salamah] lewatlah dua orang laki-laki dari kalangan Anshar dan ketika keduanya melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka keduanyapun bergegas, kemudian Nabi-pun bersabda : “Tenanglah[8], ini adalah Shafiyah binti Huyaiy”, kemudian keduanya berkata : ‘Subhanahallah (Maha Suci Allah) ya Rasullullah”. Beliaupun bersabda : “Sesungguhnya syaitan itu menjalar (menggoda) anak Adam pada aliran darahnya dan sesungguhnya aku khawatir akan bersarangnya kejelakan di hati kalian -atau kalian berkata sesuatu”[9]

[b] Seorang wanita boleh i’tikaf dengan didampingi suaminya ataupun sendirian. berdasarkan ucapan Aisyah Radhiyallahu ‘anha : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam i’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau, kemudian isteri-isteri beliau i’tikaf setelah itu”.[Telah lewat takhrijnya]

Berkata Syaikh kami (yakni Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah, -pent) :”Pada atsar tersebut ada suatu dalil yang menunjukkan atas bolehnya wanita i’tikaf dan tidak diragukan lagi bahwa hal itu dibatasi (dengan catatan) adanya izin dari wali-wali mereka dan aman dari fitnah, berdasarkan dalil-dalil yang banyak mengenai larangan berkhalwat dan kaidah fiqhiyah.

“Menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat”
Foote Note.

1. Riwayat Bukhari 4/226 dan Muslim 1173
2. Yakni “Janganlah kami mejimai mereka” pendapat tersebut merupakan pendapat jumhur (ulama). Lihat Zaadul Masir 1/193 oleh Ibnul Jauzi
3. Hadits tersebut shahih, dishahihkan oleh para imam serta para ulama, dapat dilihat takhrijnya serta pembicaraan hal ini pada kitab yang berjudul Al-Inshaf fi Ahkamil I’tikaf oleh Ali Hasan Abdul Hamid
4. Dikeluarkan oleh Abdur Razak di dalam Al-Mushannaf 8037 dan riwayat 8033 dengan maknanya dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas.
5. Hadits Riwayat Bukhari 1/342 dan Muslim 297 dan lihat Mukhtashar Shahih Bukhari no. 167 oleh Syaikh kami Al-Albani Rahimahullah dan Jami’ul Ushul 1/3452 oleh Ibnu Asir
6. Sebagaimana dalam Shahih Bukhari 4/226
7. Dikeluarkan oleh Ibnu Majah 642-zawaidnya dan Al-Baihaqi, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Bushiri dari dua jalan. Dan sanadnya Hasan
8. Janganlah kalian terburu-buru, ini bukanlah sesuatu yang kami benci.
9. Dikeluarkan oleh Bukhari 4/240 dan Muslim 2157 dan tambahan yang terkahir ada pada Abu Dawud 7/142-143 di dalam Aunul Ma’bud

[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sifat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]

Sumber: almanhaj.or.id

Rabu, 09 September 2009

Mudik Lebaran Beban laten, Usai Lebaran Stress berat




Bermula pada awal bulan puasa, mayarakat sudah mulai kasak-kusuk merencanakan memesan tiket bus, kerata api, pesawat, charter kendaraan, atau bawa mobil pribadi bahkan banyak juga yang membawa sepeda motor bersama anak istri menempuh jarak ratusan kilometer..wah..wah.. wah.

Nah untuk modal niat diatas itu banyak sekali cara-cara yang tidak islami mereka halalkan untuk menambah uang saku diantaranya : Terang-terangan keliling ke warga minta THR dengan atas nama golongan atau yayasan tertentu, menaikan harga pelayanan secara sepihak seperti yang dilakukan para pemungut Restribusi kaki lima baik yang liar maupun resmi, Ojek, Taxi, dll. seolah-olah semua orang berlomba mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya demi untuk bisa Pulang kampung..

Namun tradisi ini ternyata banyak menimbulkan dampak negatif yang sering di pandang sebelah mata oleh masyarakat kita sendiri maupun pemerintah. Dampak tersebut meski termasuk golongan berbobot namun tidak dianggap serius karena ucapan " BUAT LEBARAN" dampak-dampak tersebut diataranya adalah ; Seorang PRT di batam mau bunuh diri dengan memanjat Tower telkom gara-gara tidak punya uang buat Lebaran di kampung, Penumpang Bis di Racun/dibius dan barangnya ludes dibawa kabur, Sopir menabrak penyebrang jalan karena alasan ngebut kejar setoran buat lebaran, Karyawan Cashbon diawal untuk pulang kampung, semua hal tersebut dianggap wajar dan gejala biasa.

Wah.wah..Mudik nich...padahal muacet dijalan berjam-jam, pulang dan pergi, berdesak-desakan antri tiket bahkan ada yang menginap distasiun untuk dapat tiket pulkam, Dealer sepeda motor dan mobil baik yang baru dan bekaspun juga kebanjiran order kendaraan untuk pulkam. hehehe.. yang penting bisa pulang kampung bergaya, soal nanti habis lebaran ditarik dealer itu..sih urusan nanti..ujar pedagang ayam dipasar yang sedang mencoba sepeda motor barunya..

Kalau bagi aku sih " kata Pemilik toko sepeda sebelah dealer motor itu ; pada saat lebaran itu yang aku datangi pertama untuk kumohonkan maaf adalah para tetangga dekat, karyawan, mitra kerja dll pokok nya orang-orang yang sering ketemu baik urusan kerjaan atau urusan yang lain mungkin secara sengaja maupun tak sengaja kita berbuat dosa pada mereka. Sedangkan kepada orang tuaku biasanya aku memohon maaf melalui telepon saja dan bila nanti anak-2 libur sekolah baru kita pulang kampung.

Kalo pulang kampung ; ketemunya cuma sekali setahun, tapi begitu ketemu lebaran masak maaf-maafan melulu....padahal kita lebih banyak punya salah pada para tetangga kita dan rekan kerja kita yang ada di Jakarta.

Dan perhatikan apa yang terjadi setelah lebaran :
1. Orang-rata-rata ambil cuti 7 hari tapi masuk kantor terlambat 3-7 hari lagi (korupsi waktu).
2. Mulai banyak orang mengeluh sakit kepala, susah tidur, atau menghindar bila ditelp atau ditemui seseorang, temperamen agak tinggi.
3. Para dealer/marketing dealer motor yang tadi sangat ramah sekarang mulai pada garang dan tidak sabar agar motor/mobil dikembalikan
4. kejahatan terutama pencurian makin marak
5. cerita-cerita sedih

Pencerah Hati dan Motivasi

ALLAH SWT berfirman; Dan apabila hamba-hambaKU bertanya kepadamu mengenai AKU, maka (beritahu kepada mereka); Sesungguhnya AKU (ALLAH) sentiasa hampir (kepada mereka), AKU perkenankan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepadaKU. [Al Baqarah ayat 186]



ALLAH SWT berfirman; Atau siapakah yang memperkenankan doa orang yang menderita apabila dia berdoa kepadanya, dan menghapuskan kesusahan. [An Naml ayat 62]



Dari Abu Hurairah RA meriwayatkan bahawa baginda Rasulullah SAW bersabda; Sesungguhnya ALLAH berfirman;

Sesungguhnya Aku berada di dalam sangkaan hambaKU

(AKU akan bermuamalah dengannya sebagaimana yang dia sangkakan terhadapKU) dan

AKU bersama dengannya ketika dia berdoa kepadaKU.

[Hadis riwayat Muslim]



Dari Abu Hurairah RA meriwayatkan bahawa Baginda Rasulullah SAW bersabda;

Berdoalah kamu kepada ALLAH dengan penuh yakin bahawa doa kamu diterima. Ketahuilah! Bahawasanya ALLAH tidak akan menerima doa seseorang yang hatinya lalai (ketika berdoa). Mengingati yang lain selain ALLAH.

[Hadis riwayat Tirmizi]



Dari Ali RA meriwayatkan bahawa Baginda Rasulullah SAW bersabda; Doa adalah senjata bagi orang-orang mukmin, tiang bagi agama, dan nur bagi langit dan bumi.

[Hadis riwayat Hakim]

Dengan Meng KLIK Iklan & KLIK Follow anda telah menyumbang untuk Perbaikan Mutu Artikel Kami,


Anak-Anak Panti didaerah terpencil membutuhkan Uluran Tangan kita










Assalamualaikum Wrb.

YTH. Bapak/Ibu yang budiman,

SEMOGA TUAN/NYONYA DAN KELUARGA SEHAT SEJAHTERA.


PANTI ASUHAN KAMI DI KAMPUNG KECIL YANG MISKIN DAN SANGAT JARANG MENDAPAT SANTUNAN DARI DERMAWAN, BIASANYA KAMI HANYA MENDAPAT BANTUAN DARI DINAS SOSIAL YANG JUMLAHNYA BELUM MEMADAI UNTUK PENGEMBANGAN KEGIATAN ANAK-ANAK KAMI YANG PADA UMUMNYA YATIM PIATU DAN ANAK YANG TERLANTAR. ;

ANAK-ANAK KAMI PENGEN MERAYAKAN LEBARAN INI DENGAN CERIA, APABILA TUAN / NYONYA BERKENAN MEMBERIKAN SANTUNAN BERUPA UANG TUNAI / SEMBAKO / PAKAIAN BARU ATAU BEKAS MOHON DAPAT DIKIRIM KE ;

IBU NURJATIA
REK.BNI ; 0133492955
Hp. 081388237473
alamat : PANTI ASUHAN SULAMUL FALLAH
Jl. Imam Bonjol .n0.85 Km.3 , Jalur 2, Kelurahan Bungin , LUWUK
KAB. BANGGAI, SULAWESI TENGAH

TERIMAKASIH, ATAS BANTUAN TUAN/NYONYA.
HORMAT KAMI
PENGASUH

Ust.AJ. Tausyiah Ramadhan : " LAILATUL QODR"






Lailatul Qadar adalah malam yang paling mulia di sisi Allah Karena pada malam itu Al Quran diturunkan dari Lauh Mahfuzh ke langit Dunia. Dan pada malam ini pulalah malaikat diciptakan , pengumpulan unsur-unsur penciptaan Nabi Adam AS. dimulai pohon pohon di Syurga ditanam serta doa-doa akan dikabulkan. Sehingga Allah menetapkan Lailatul Qadar merupakan malam yang penuh keberkahan dan kebaikan. Di dalam Al Quran dikatakan malam ini lebih Baik dari SERIBU BULAN (Q.S. Al Qodr 3) sungguh sangat beruntung hamba-hamba Allah yang memperoleh kesempatan untuk beribadah dimalam itu, Seolah-olah ia telah beribadah selama 1000 bulan, Dan malam Lailatul Qdr telah dikaruniakan Allah hanya untuk umat Muhammad SAW, tidak untuk umat yang lain. Hal ini telah ditetapkan untuk menjawab kesedihan Muhammad SAW yang mana beliau selalu memikirkan umatnya yang ke depan tidak memiliki usia yang panjang-panjang, sehingga tidak beribadah dan beramal saleh seperti umat-umat yang terdahulu yang memiliki usia yang panjang-panjang . Rasulullah SAW bersabda dari Abu Huraira r.a. yang diriwayatkan oleh Bukhari & Muslim. " Barang Siapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qodar dengan iman & Ihtisab (keyakinan yang sempurna serta harapan yang ikhlas) untuk memperoleh ganjaran, maka dosa-dosanya yang lalu akan diampuni Allah. SWT serta sabda beliau lagi yang diriwayatkan Bukhari " Carilah lailatul Qodr pada malam-malam yang ganjil pada sepuluh hari terakhir dibulan Ramadhan". Dengan demikian harapan kita semua kepada umat islam, kita dapat terus beribadah serta beramal saleh selalu dengan sebanyak-banyaknya & sebaik-baiknya pada bulan-bulan diluar bulan suci Ramadhan.

PARA PEMBACA YANG BUDIMAN ; SETIAP HARI SENEN, UST. A J (Arifian Jayanegara) YANG CUKUP DIKENAL MASYARAKAT MELALUI TULISAN-TULISAN BELIAU YANG CERDAS DAN DAPAT MEMBERIKAN PENCERAHAN JIWA BAGI UMAT MAUPUN TAUSYIAH-TAUSYIAH NYA YANG SELALU MENDAPATKAN PERHATIAN BANYAK ORANG DAN MENGAJAK KITA KEPADA KEBAIKAN DENGAN SANTUN DAN PADAT. BELIAU DIKENAL SEDERHANA DAN TIDAK PERNAH MEMBEDA-BEDAKAN JEMAAH "BESAR" MAUPUN "KECIL. ANDA DAPAT JUGA MENGIRIM PERTANYAAN DENGAN KLIK COMMENT ANDA ATAU EMAIL KE 'bundajatia@gmail.com. Wasalam.

Selasa, 08 September 2009

Special : English Edition ; Messenger of Islam ; Muhammad Saw

Muhammad (peace upon him) was the Prophet and Messenger through whom God sent the last divine revelation to humankind. Biblical prophecies on the advent of the Prophet Muhammad are numerous (Deuteronomy 18:18-19), (John 1:19-21 and 16:7-14).

Muhammad was born around the year 570 C.E. in the Arabian city of Makkah (traditionally spelled Mecca). In the middle of the city stands an ancient house of worship called the Ka'bah, which is believed to exist from the time of Adam and later rebuilt by Abraham and his son Ishmael.

Muhammad, a descendant of Abraham, was orphaned at age six and grew up in the care of relatives. When he was 40 years old, during his seclusion in the Mountain Hira (Mountain of Light) just outside Makkah, God revealed the first five verses of the Qur’an through visitation of the Arch Angel Gabriel. It called him to teach people to worship the One God and revive the pure monotheistic faith of Abraham.

But for thirteen years Muhammad faced severe opposition and persecution from the population of Makkah, who believed in multiple pagan deities and the worship of idols.
In the early fall of 622, Muhammad and his followers emigrated from Makkah, northward to the town of Yathrib (later renamed al-Madinah). This emigration -- historically known as the Hijrah -- marks the beginning of the Islamic calendar, because it was in Madinah that the followers of Muhammad developed a model society based on the spiritual teachings of the Qur'an.

In 630 Muhammad peacefully re-entered Makkah, where he forgave his enemies and cleared the sacred Ka'bah of idols. Two years later he died, on June 8, 632 C.E.

Dilema Uang Jajan Buat Anak


Orang tua terkadang bingung apakah anaknya perlu diberi uang saku atau tidak? Karena banyak anak yang menggunakan uang saku tersebut untuk membeli makanan yang tidak bergizi atau hal yang tidak berguna. Sebaiknya orang tua membedakan antara uang saku dengan uang jajan.

Pengertian uang saku untuk anak-anak berbeda dengan uang jajan. Uang saku adalah uang yang diberikan oleh orang tua dengan perencanaan uang tersebut digunakan seperti untuk transportasi atau tabungan anak. Sedangkan uang jajan adalah uang yang diberikan kepada anak untuk membeli jajanan berupa makanan dan minuman selama berada di luar rumah.

"Untuk situasi sekarang di mana iklan banyak beredar dan perkembangan makanan yang beragam, penting untuk memberikan anak uang saku tapi dengan jumlah yang disesuaikan untuk kebutuhan anak," ujar Elly Risma Musa, Psi dari Brawijaya Women and Children Hospital saat dihubungi detikHealth, Rabu (2/9/2009).

Penting untuk memperhatikan jumlah uang saku anak-anak, karena sebagian besar jajanan yang dijual bebas di sekitar sekolah adalah makanan dan minuman yang tidak layak untuk dikonsumsi. Jajanan tersebut biasanya mengandung zat-zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan anak nantinya.

Elly menambahkan bagaimana cara anak mengatur uang sakunya akan berdampak terhadap gaya hidup anak nantinya. Jika anak sudah dibiasakan untuk menabung sejak kecil, maka kebiasaan tersebut akan terus terbawa hingga dirinya dewasa. Yang terpenting adalah memberikan pengertian kepada anak mengenai kegunaan dari uang saku ini dan berikan fasilitas bagi anak untuk menabung yaitu dengan menyediakan kotak tabungan.

Orang tua tidak perlu setiap hari mengecek apakah anaknya sudah menabung atau belum, kalau anak sudah diberi pengertian kegunaan dari menabung untuk apa maka anak akan dengan sendirinya menabung.

Elly memberikan beberapa tips yang bisa dilakukan orang tua dalam memberikan uang saku kepada anaknya:

1. Lihat jajanan apa yang diinginkan oleh sang anak sehingga bisa tahu berapa kebutuhan sang anak.
2. Lihat juga transportasi apa yang digunakan oleh anak untuk pergi dan pulang sekolah.
3. Jika anak sudah makan makanan yang mengenyangkan dan membawa bekal, maka beri pengertian kepada anak untuk menabung.
4. Beri tahu anak bagaimana caranya mengatur uang sakunya.
5. Beritahu anak makanan dan minuman apa saja yang boleh dikonsumsi dan yang tidak layak untuk dikonsumsi, serta ajarkan anak untuk selalu membaca kandungan dari jajanan tersebut.