Jumat, 11 September 2009

Depag : batasi usia CalHaj min.18 Thn


Jakarta - Rekomendasi pembatasan usia calon jemaah haji (CJH) yang diajukan pemerintah Arab Saudi terus bergulir. Meski Kerajaan Arab Saudi menetapkan batasan usia 12-65 tahun untuk CJH, pemerintah Indonesia punya sikap berbeda. Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan, Departemen Agama (Depag) menetapkan usia minimal untuk bisa berangkat haji adalah 18 tahun.

"Kalau lebih muda dari itu, Depag memastikan CJH yang bersangkutan tidak berangkat," tutur Maftuh dalam keterangan resmi kepada media massa, Rabu 10 September. Mantan duta besar Indonesia untuk Arab Saudi tersebut mengatakan, dengan alasan apa pun Depag tak akan meloloskan CJH yang berumur kurang dari 18 tahun.

Sebab, batasan usia 18 tahun itu menjadi ukuran seseorang telah menginjak dewasa (balig). "Kurang dari 18 tahun tidak boleh haji karena belum balig atau dewasa. Jadi, belum wajib berhaji," terang dia.

Dia menjelaskan, batas usia minimal 18 tahun itu adalah ketentuan pertama. Ketentuan berikutnya adalah batas kemampuan alias kesehatan calon haji harus sesuai dengan standar. "Bahkan, meski berusia 20 tahun, kalau tidak sehat, tidak boleh naik haji," ujar pria asal Klaten itu.

Pemerintah Arab Saudi menggodok pembatasan usia 12-65 tahun untuk CJH tahun ini terkait dengan persebaran virus flu babi. Batas usia di bawah atau di atas ketentuan itu dinilai rentan tertular virus.

Namun, Maftuh menegaskan bahwa pembatasan usia tersebut bukan pernyataan resmi Kerajaan Arab Saudi. "Saya tegaskan, pernyataan itu berasal dari salah satu tokoh di sana dan belum menjadi policy resmi," terangnya.

Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi yang sekaligus Komite Tertinggi Perhajian Arab Saudi pun mengumumkan persyaratan utama bagi CJH yang akan datang ke Mekah dan Medinah. Yakni, divaksin flu babi. Vaksinasi itu dibuktikan secara perorangan melalui sertifikat kesehatan resmi.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada Depag, ada imbauan bahwa setiap negara muslim harus ikut bertanggung jawab dan berperan aktif dalam mengurangi merebaknya flu babi dengan berbagai cara. Negara-negara muslim, terutama Indonesia yang memiliki jemaah haji terbesar di dunia, diminta memperketat pengiriman jemaah.

Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH Hasyim Muzadi menilai pembatasan usia oleh pemerintah Arab Saudi tidak diperlukan. Menurut dia, yang perlu dilakukan bukan pembatasan usia jemaah haji, melainkan masalah kesehatan.

Di Indonesia, papar Hasyim, banyak calon haji berusia di atas 65 tahun tetapi memiliki kondisi badan sehat dan mampu menjalankan ibadah haji. Dia mengatakan, rekomendasi pemerintah Arab Saudi untuk membatasi umur jemaah haji sebatas imbauan. "Jadi, jemaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci itu tidak berisiko tertular penyakit," ucapnya.

Secara terpisah, maskapai penerbangan nasional Indonesia, Garuda Indonesia, telah mempersiapkan diri untuk menjadi operator penerbangan haji 2009. Garuda berencana mengoperasikan penerbangan haji sebanyak 261 kali (kloter).

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami berbagi pengaturan transportasi untuk kuota Indonesia sebesar 200 ribu jemaah dengan Saudi Arabian Airlines," tutur Iswandi Said, manajer senior Garuda Indonesia untuk Asia, Eropa, dan Timur Tengah.

Dia optimistis pelayanan haji tahun ini berjalan lancar, tanpa kendala. Dasarnya adalah pengalaman Garuda yang telah mengangkut ribuan jamaah selama musim umrah setahun penuh dan pengalaman menjadi operator haji sejak puluhan tahun. "Saat ini Garuda diperkuat 62 pesawat yang melayani 48 kota tujuan di Indonesia dan 22 kota tujuan di luar negeri," tegas dia. (zul/dwi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Klik Comment untuk komentar dan pertanyaan Anda. TERIMAKASIH.