Senin, 11 Januari 2010

Orang yang Sedekahnya Salah Alamat




DR. Umar Sulaiman Abdullah Al-Asyqar

Apabila seorang hamba menjalankan perintah Allah, maka tidak ada dosa jika dia salah dalam apa yang dilakukannya. Allah tidak mengurangi pahalanya dan tidak menyia-nyiakan balasannya. Dalam hadis berikut ini Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyampaikan kepada kita tentang seorang laki-laki yang bertekad untuk bersedekah secara diam-diam. Dia bersedekah selama tiga malam. Satu kali sedekahnya jatuh di tangan pencuri. Kali kedua, di tangan wanita pezina. Dan di tangan orang kaya pada kali ketiga. Hal itu membuatnya sedih dan gelisah. Maka, dalam mimpi dia didatangi dan dikatakan bahwa sedekahnya telah diterima, dan dijelaskan kepadanya bahwa sedekah kepada mereka yang tidak berhak menerimanya mengandung pelajaran dan faedah.

Penjelasan Hadis

Dalam setiap generasi dan masa di mana terdapat Islam, terdapat pula orang baik yang rindu berbuat kebaikan. Mereka melakukan ketaatan dengan ikhlas dan suka rela. Mereka tidak menuntut balasan dan rasa syukur dari manusia.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menceritakan seorang laki-laki yang ingin bersedekah secara diam-diam. Yang tahu hanyalah Dzat yang Maha Mengetahui perkara ghaib. Sedekah secara rahasia memadamkan kemarahan Tuhan. Dan sedekah rahasia lebih baik daripada sedekah secara terbuka.

Di tengah malam dia keluar mencari orang yang berhak menerima sedekahnya. Dia bertemu dengan seorang laki-laki yang dia kira orang miskin, harta yang ingin dia sedekahkan dia berikan kepadanya, padahal laki-laki itu adalah pencuri. Di pagi hari di pasar dan di perkumpulan, orang-orang membicarakan pelaku sedekah yang memberikan hartanya di tangan pencuri.

Pencuri itu menyampaikan apa yang terjadi padanya. Berita seperti ini ditayangkan di masyarakat skala kecil, ia beredar dengan sanagt cepat. Berita itu didengar oleh pelaku dari orang-orang yang membicarakannya sementara mereka tidak mengetahui pelakunya. Dia bersedih dan gelisah. Kesedihannya dan kegelisahannya dia ungkapkan dengan ucapannya,"Ya Allah bagi-Mu segala puji, kepada pencuri."

Dia bertekad mengulanginya di malam berikutnya karena dia mengira bahwa sedekahnya telah hilang seperti debu ditiup angin. Ia tidak tepat sasaran menurut Tuhannya. Setelah malam menutupinya dengan kegelapannya dia keluar dengan sedekahnya. Dia memberikannya kepada seorang wania yang dia kira miskin ternyata dia adalah wanita pezina. Wanita ini bercerita seperti pencuri bercerita. Beritanya menyebear luas. Pelakunya mendengar itu. Kesedihan dan kegelisahannya bertumpuk, dia mengulangi ucapannya yang kemarin, "Ya Allah bagi-Mu segala puji, kepada wanita pezina."

Demi mencari pahala dia bertekad untuk bersedekah untuk kali ketiga. Pada malam ketiga sedekahnya jatuh di tangan orang kaya. Anda bisa membayangkan kesedihan laki-laki ini yang tidak pernah tepat dalam urusan yang diinginkanya sebanyak tiga kali. Anda bisa memprediksi keadaannya pada waktu dia mengadu kepada Tuhannya dengan penuh kepedihan,"Ya Allah bagi-Mu segala puji. Kepada pencuri, pezina dan orang kaya."

Laki-laki ini tidak mengetahui bahwa Allah menulis pahalanya. Orang yang menginfakkan hartanya demi mencari pahala Allah, Allah akan memberinya pahala walaupun si penerima tidak berhak untuk menerima.

Di dalam mimpinya dia datangi kabar gembira bahwa Allah menerima sedekahnya dan membalasnya dengan pahala. Dia diberitahu hikmah besar di balik sedekah kepada tiga orang tersebut. Semoga pencuri itu sadar akan kesalahannya lalu dia tidak mencuri. Semoga wanita pezina itu menjaga dirinya dari zina dengan harta itu dan semoga si kaya ini terdorong untuk berinfak meneladani laki-laki ini yang bersedekah di kegelapan malam agar tidak diketahui oleh orang lain demi mencari pahala dari Tuhan manusia.

Dalam Hadis-hadis disebutkan bahwa sedekah diterima walaupun ia jatuh ke tangan orang yang tidak diinginkan oleh pelaku sedekah. Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya bahwa Yazid bin Akhnas memberikan dinar-dinarnya kepada seseorang di masjid, dia mempercayakan pembagiannya kepada yang berhak menerima, lalu anaknya Maan bin Yazid datang dan mengambilnya sementara dia tidak mengetahui bahwa sumbernya adalah bapaknya, dia membawanya kepada bapaknya, tentu saja bapaknya menolak menerima, dia berkata,"Demi Allah kamu bukanlah yang aku inginkan." Maka anaknya mengadu kepada Rasulullah. Maka Rasulullah memberikan fatwa dan keputusannya, "Bagimu apa yang kamu niatkan wahai Yazid dan bagimu apa yang kamu ambil wahai Maan." (Shahih Muslim, 3/291, no.1422).

Pelajaran-Pelajaran Dan Faedah-Faedah Hadis

1. Pada umat terdahulu terdapat orang-orang shalih yang berbuat kebaikan dan gemar bersedekah. Mereka keluar di kegelapan malam untuk mencari para fakir miskin dan orang-orang yang memerlukan.

2. Luasnya rahmat Allah dalam menerima sedekah walau pun jatuh ke tangan orang yang tidak berhak menerima

3. Kadangkala perbuatan seseorang memberi bekas yang baik, yang sebenaranya dia tidak menginginkannya, dan Allah memberinya pahala karenanya. Perbuatan laki-laki ini bisa jadi berguna bagi pencuri, pezina dan orang kaya dalam bentuk seperti yang disebutkan dalam hadis.

4. Keutamaan menerima qadha dan takdir Allah. Manakala Allah mentakdirkan sedekah laki-laki ini salah alamat dan tidak sampai di tangan fakir miskin, tapi dia menerima keputusan Allah dengan rela, maka Allah memberinya balasan kebaikan.

5. Mimpi yang benar termasuk mubassyirat (berita gembira). Itu adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian ke-nabi-an. Termasuk di dalamnya adalah mimpi laki-laki ini, ketika dia diberi berita gembira oleh Tuhannya dengan diterimanya sedekahnya dan dijelaskan kepadanya sesuatu perkara yang tidak dikenal dan diketahuinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Klik Comment untuk komentar dan pertanyaan Anda. TERIMAKASIH.