Senin, 02 November 2009

Aliran Sesat dari Mojokerto Sudah di tangkap

Polisi mengamankan pemimpin aliran keagamaan Kalam Santriloka bernama Achmad Nafan atau Mbah Aan yang selama ini menjalankan kegiatannya di Lingkungan Kranggan Gang V Nomor 6 Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP I Gede Suartika Jumat (30/10) memastikan Mbah Aan sudah diamankan ke kantor pol isi sejak Kamis (29/10) malam.

“Kita amankan karena sat itu massa sudah akan menyerbu lokasi (kediaman Mbah Aan). Kita amankan ke kantor polisi sampai ia (Mbah Aan) merasa aman. Soal penutupan lokasi praktik keagamaan, tergantung keputusan dari Bakorpakem ( Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat),” kata Gede.

Selain memiliki pengikut dengan aktivitas keagamaan di lingkungan Kranggan, Kalam Santriloka juga memiliki lokasi aktivitas keagamaan lain di wilayah Kelurahan Meri, kecamatan Prajurit Kulon dan di jalan Empu Nala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Nyleneh

Ajaran ilmu nyeleneh yang digembar-gemborkan kelompok ilmu kalam Santriloka dalam bentuk rekaman video compact disk (VCD) mulai mengundang reaksi banyak kalangan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menilai pandangan dan ilmu yang dilakoni Anwar alias Achmad Nafan alias Mbah Aan dan pengikutnya jelas-jelas menyimpang dari ketentuan agama Islam.

Diantara sikap nylenehnya adalah tidak mewajibkan pengikutnya menjalankan shalat lima waktu, meniadakan puasa Ramadan, dan menganggap isi Al-Quran banyak kesalahan.

''Apa yang disampaikan Mbah Aan ini jelas-jelas sudah menyimpang dari konteks hadis dan Alquran. Semua yang disampaikan itu tidak lebih dari pemikiran dan tafsiran dia secara pribadi,'' ungkap Komisi Fatwa dan Hukum MUI Kota Mojokerto, Agus Wahib Wahab. Menurut Agus Wahib Wahab, syarat orang yang dinyatakan Islam oleh Mbah Aan memang tidak pernah ada dalam hadis dan Alquran. Seperti halnya pemikiran orang asal Sengon Kecamatan/Kabupaten Jombang yang beranggapan salat lima tidak perlu dilakukan. Akan tetapi cukup digantikan dengan patuh dan taat pada orang tua, guru yang baik dan mertua yang baik.

''Kalau ada orang yang bicara seperti itu sama saja tidak punya minhajul fikr (cara berfikir, Red). Logika mantiq dan ilmu nahwu saraf-nya tidak ada. Sebab, dalam tataran agama, baik hadis maupun Alquran ada caranya untuk menafsiri,'' imbuhnya. ''Kalau tidak, sama saja itu pandangan yang melenceng,'' terangnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Klik Comment untuk komentar dan pertanyaan Anda. TERIMAKASIH.