Kamis, 03 September 2009

Berpakaian secara Islami

Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa, itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah mudahan mereka selalu ingat. Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaithon sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan kedua pakaiannya untuk memperhatikan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya kami telah menjadikan syaithon-syaithon itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.”(QS.Al A’raaf,7:26-27)

* Pada waktu itu Adam a.s. telah diyakinkan oleh syaithon untuk memakan buah dari pohon sehingga pakaian-pakaian mereka terlepaskan
* Hingga saat ini syaithon berusaha untuk membujuk manusia bahwa menanggalkan pakaian mereka adalah suatu kebaikan, dia menyebutnya dengan liberalisme, kebebasan, demokrasi, dan lain-lain.

Abdullah berkata, Rosulullah saw. Bersabda : ”Makan, minum, berbelanja dan berpakaianlah dan jangan berlebih-lebihan atau sombong atau dengan disertai riya’”

(An-Nisaa’i : 2559, Musnad Imam Ahmad : 6656, Ibnu Majah : 3605)

1. Wajib Untuk Menutup Aurat

Allah swt. berfirman:

““Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa, itulah yang paling baik.” (QS.Al A’raaf,7:26)

Muhammad saw. Bersabda :

”Tidak diperbolehkan bagi laki-laki untuk melihat aurat laki-laki lain, dan perempuan untuk melihat aurat perempuan lain. Dan tidak seharusnya laki-laki tidur satu selimut dengan laki-laki lain dan perempuan tidur satu selimut dengan perempuan lain.” (Muslim 338, Musnad Imam Ahmad 11207, Tirmidzi 2973)

* Aurat adalah bagian dari tubuhmu yang harus ditutupi

Ibnu Mahram berkata: Saya membawa batu yang berat dan saya membawanya hingga terengah-engah sampai-sampai pakaian saya terbuka dan saya tidak dapat menutupinya, lalu saya membawa batu tersebut hingga ke suatu tempat dimana saya menurunkannya, Rosulullah saw. Bersabda :

”Kembalilah dan bawa batu itu tapi jangan berjalan dengan telanjang”. (Muslim 341, Abu Dawud 4016)

Ibnu Hakim berkata:

Manakah dari aurat-aurat kami yang boleh kami perlihatkan dan mana yang tidak?” Maka jawab Nabi,”Peliharalah auratmu, kecuali terhadap istrimu atau hamba sahayamu”. Saya bertanya pula,”Kalau orang-orang itu berkumpul satu sama lain?” Jawab beliau,”Kalau kamu dapat agar tak seorangpun melihat auratmu, maka jangan sampai ia melihatnya” Tanya saya pula,”Kalau seorang dari kami dalam keadaan sendirin?” Maka jawab beliau,”Maka terhadap Allah, sepatutnya orang lebih merasa malu daripada terhadap sesama manusia.”

* Bagi laki-laki: auratnya adalah dari pusar sampai lutut
* Ada perbedaan pendapat tentang lutut apakah termasuk aurat atau tidak, akan tetapi mayoritas fuqoha (termasuk Hanafi, Maliki dan Hanbali) berpendapat bahwa itu adalah aurat

Rosulullah saw. berpapasan dengan seseorang dan orang tersebut mengatakan bahwa, ”Saya memakai pakaian, akan tetapi pahanya tidak tertutupi, Rosulullah saw. bersabda kepadaku,”Tutupilah pahamu karena itu adalah aurat”.

Imam Syafi’i (dan kita) menyakini bahwa antara pusar dan lutut adalah aurat, sedangkan pusar sendiri bukan aurat begitupun juga lutut bukan aurat.

Bagi perempuan dari dada hingga lutut adalah aurat besar (yang utama)

Bagi perempuan segala sesuatu selainnya (selain dari dada hingga lutut) kecuali wajah dan tangan adalah aurat ringan

Asma’ datang mengunjungi Aisyah (saudara perempuannya), dia mengenakan pakaian yang tipis dari kepala hingga lututnya, kemudian Rosulullah saw. bersabda, :

” Wahai Asma’ ketika seorang wanita mencapai baligh, tidaklah diperbolehkan untuk menampakkan sesuatu apapun kecuali ini dan ini (Beliau menunjuk pada muka dan tangannya)”

1. Tidak ada dalil yang mengatakan bahwa seorang wanita bebas membuka auratnya dihadapan wanita lainnya.
2. Bagi laki-laki tidak seorangpun kecuali orang-orang yang diperbolehkan baginya untuk melihat auratnya.
3. Bagi wanita tidak ada perbedaan pendapat bahwa suami dapat melihat semua auratnya.
4. Terdapat perselisihan pendapat tentang siapa saja yang dapat melihat aurat wanita
5. Mahramnya tidak dapat melihat aurat besarnya dari dada sampai lututnya, ini termasuk juga ketiaknya dan bagian tubuh apa saja yang menutupi ketiaknya.
6. Di depan wanita batasannya sama dengan mahram jika mereka adalah wanita yang dapat dipercaya.
7. Ada perselisihan pendapat tentang wanita-wanita kafir karena mereka memungkinkan untuk menceritakan aurat wanita muslim kepada laki-laki lain
8. Hanafi berpendapat bahwa perut diperbolehkan untuk ditampakkan di depan wanita lainnya dan di depan laki-laki mahramnya
9. Diperbolehkan memakai pakaian yang terbuka di depan wanita lainnya sepanjang tidak memperlihatkan bagian –bagian yang indah
10. Tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang menyerupai orang-orang kafir

Rosulullah saw. Bersabda :

”Ada 2 golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya yaitu suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang dipukulkan kepada manusia, dan perempuan-perempuan yang berpakaian (tetapi hakekatnya) telanjang, (jalannya) lenggang-lenggok, kepala (sanggul) mereka seperti ponok-ponok onta yang miring. Mereka adalah ahli neraka.”

Allah swt. berfirman:

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman:”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah yang lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.(QS.An Nur,24:30)

Bagi suami dan istri tidak ada batasan aurat bagi masing-masing diantara keduanya.

Allah swt. berfirman:

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela”.(QS.Al Mu’minuun,23:5-6)

Aisyah berkata:”Kita (Rosulullahsaw. dan Aisyah melakukan ghusl (mandi) dari tempat yang sama, tatkala kami mengambil air, kadang-kadang tangan-tangan kami bersentuhan”(Bukhori 261, Muslim 316)

Bagaimanapun juga, seharusnya kita tetap malu terhadap Allah, tatkala tidur bersama isteri/suami kita hendaknya ditutupi oleh selimut.

Rosulullah saw. melihat seorang laki-laki yang mengenakan pakaian di tempat yang terbuka dan Rosul saw. menegurnya, Beliau bersabda :

”Allah adalah pemalu, maka malulah terhadap Allah bukan malu terhadap dirimu, Dia menerima rasa malu dari orang-orang yang pemalu, dan Dia menyukai kamu dalam keadaan tertutupi (auratnya) dan Dia akan menutupi/melindungimu di hari pengadilan nanti”. (Abu Dawud 40192, Musnad Imam Ahmad 17509)

Ibnu Hakim bertanya:

“Kalau seorang dari kami dalam keadaan sendirian? Rosul menjawab:”Maka terhadap Allah, sepatutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Klik Comment untuk komentar dan pertanyaan Anda. TERIMAKASIH.