Selasa, 01 September 2009

Kasus Manohara


Walaupun terletak berdekatan dan diyakini serumpun, tidak berarti hubungan antara Indonesia dan Malaysia selalu mulus-mulus saja. Berbagai kisah menghampiri, mulai dari masalah perbatasan, klaim wilayah, tenaga kerja gelap bahkan yang terbaru saat ini adalah kisah wanita Indonesia yang diperlakukan tidak manusiawi oleh suaminya, orang Negeri Jiran, bahkan petinggi d isana.

Akankah persoalan ini semakin rumit. Bagaimana solusi terbaiknya? Apakah akan membawa dampak lebih dalam terhadap hubungan bilateral dua negara? Berikut kupasan sekelumit permasalahan seorang sosok wanita muda bernama Manohara.

Manohara, lebih dikenal dengan sebutan nama demikian. Aslinya, perempuan bernama lengkap Manohara Odelia Pinot, terlahir pada tanggal 28 Februari 1992. Merupakan istri dari Pangeran Negeri Kelantan, Tengku Muhammad Fakhry.

Berita mengenai Puteri ke dua dari pasangan Daisy Fajarina dan Reiner Pinot Noack, sudah banyak disiarkan berbagai media di negeri ini. Namun, apakah dengan 'kaburnya' Manohara ke Indonesia, pada haru Minggu (31/05) kemaren akan menambah awan gelap dalam menyelesaikan kasus ini. Harapannya tentu tidak, mengingat perjalanan Bangsa Indonesia dihadapkan pada agenda besar, Pemilihan Presiden beberapa bulan ke depan, tentu kita tidak ingin energi kita habis menghadapi berbagai berita kelam mengenai memburuknya hubungan Indonesia dengan Malaysia.


Kasus Manohara harus Dibuktikan

Kasus penculikan serta kekerasan yang dialami oleh model asal Indonesia Manohara selalu memanas menghiasi berbagai media entertainment Indonesia. Komnas HAM melalui aktivis perempuan Lies Marcos, mengatakan kasus yang dialami oleh Manohara harus ditelusuri dulu kebenarannya. Menurutnya, kasus ini sendiri belum jelas kebenarannya. Jadi harus dicari tahu dulu, apakah benar Manohara diculik, disekap serta disiksa seperti yang gencar diberitakan.

Sementara mengenai kelambanan penanganan pemerintah, mungkin disebabkan, Pemerintah Indonesia harus mengikuti berbagai prosedur standar dalam pengurusan Warga Negara Indonesia yang mengalami ketidaknyamanan di negeri orang. Ratusan Tenaga Kerja Indonesia di beberapa negara asing pun kerap mengalaminya. Memang harus ada langkah terobosan dari Pemerintah Indonesia, untuk menangani kasus semodel ini. Kedaulatan dan keselamatan anak negeri merupakan falsafah utama dalam penanganan kasus seperti ini. Karena tidak ada dalam undang-undang manapun yang tidak mengatakan bahwa warga negara Indonesia tidak dilindungi oleh pemerintahnya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin angkat bicara, ketika menerima kedatangan ibunda Manohara, Daisy Fajarina. Berusaha memberikan solusi, emnyarankan dua opsi.

"Jujur kita prihatin dan sedih. Opsi dari saya ada dua, melalui agama dan hukum," papar Din yang ditemui di Jalan Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat, pada akhir April 2009 yang lalu. Pendekatan agama, dia menjelaskan bahwa dalam agama harus ada damai, musyawarah, kekeluargaan, dan perantara tanpa hukum. Pendekatan secara kekeluargaan ini semacam mediasi dan bisa dilakukan dua hingga lima kali.

"Kalau dilakukan cuma sekali tidak cukup. Harus didukung juga dengan penghentian pemberitaan besar-besaran di media massa," bebernya. Pendekatan kedua, melalui jalur hukum. Cara ini harus diproses cepat dan kepada pihak berwenang. Dalam hal ini kepolisian, pemerintah, dan Departemen Luar Negeri. "Semua institusi itu berkaitan karena ini membicarakan dua negara. Harus diselesaikan secara hukum kalau ada WNI menikah dengan orang asing dan mendapat perlakukan tidak baik. Jika terjadi kekerasan, pemerintah wajib melindungi WNI. WNI secara de facto wajib mendapat perlindungan," urainya.



Perlindungan WNI Masih Lemah

Perlindungan pemerintah terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan masalah di luar negeri dinilai masih lemah. Departemen Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) disarankan memiliki standar operasional baku terkait perlindungan terhadap WNI.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, akibat lemahnya perlindungan, tidak aneh bila kasus-kasus WNI di luar negeri yang saat ini tengah terjadi seperti yang menimpa model Manohara Odelia Pinot, kasus tewasnya mahasiswa Universitas Teknologi Nanyang, David Hartanto Widjaja, tidak tertangani dengan baik.

Ada baiknya, Pemerintah Indonesia tidak hanya merespon jika ada masalah saja. Jika baru muncul ke permukaan, maka pemerintah baru sibuk dan sudah tidak dapat memperbaiki apa-apa. sementara, Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah membantah jika pihaknya disebut tidak melakukan perlindungan terhadap Manohara. Menurut dia, Deplu telah menyampai kan nota diplomatik ke Malaysia terkait kasus yang menimpa Manohara Odelia Pinot.

Faizasyah juga menegaskan bahwa tidak benar jika KBRI tidak merespons laporan Manohara dan ibunya. Dia juga menuturkan, Deplu juga telah bertemu dengan ibunya Manohara,Daisy. “KBRI telah melakukan pendekatan dengan Kesultanan Kelantan.

Bahkan, kita telah bertemu dengan keluarga besar Kesultanan Kelantan dan berusaha menjadi fasilitator. Sampai ini masih dalam proses hingga akhirnya ada insiden Manohara diajak ke Singapura dan melarikan diri,” papar Faizasyah. Hanya saja, menurut dia, tidak semua proses tersebut dipublikasi ke publik.


Pemerintah Harus Lebih Melindungi Warganya

Tidak dapat dipungkiri permasalahan yang menimpa Manohara akan lebih membuat kita waspada. Bagaimana tidak, jika persoalan ini terjadi pada salah satu dari anggota keluarga kita, apakah tidak mungkin penanganan pemerintah pun masih sama saja. Pemerintah Republik Indonesia harus lebih melindungi warga negaranya. Berbagai jalan, langkah dan jalur perlindungan warga negara Indonesia harus mulai didirikan tegak. Jangan mau kedaulatan negeri ini hilang karena tidak dapat melindungi warga negaranya yang berada di negeri orang lain. Semakin cepat reaksi pemerintah semakin baik! Semoga tragedi Manohara tidak terulang lagi. (Rn, Berbagai Sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Klik Comment untuk komentar dan pertanyaan Anda. TERIMAKASIH.