Rabu, 02 Desember 2009

Orang yang Melakukan Dosa Besar karena Minum Khamr



Dia adalah laki-laki yang tekun beribadah, lalu orang-orang yang mempunyai kekuasaan di bumi hendak merusaknya dengan memaksanya melakukan sebuah dosa besar di antara dosa-dosa besar yang mereka sodorkan kepadanya. Dia memilih khamr, dengan asumsi itulah pilihan yang paling ringan. Ternyata khamr menjerumuskannya ke dalam semua dosa. Dia membunuh, berzina, dan makan daging babi setelah minum khamr. Maka binasalah dunia dan akhiratnya.

Teks Hadis

Nasai meriwayatkan dari Abdurrahman bin Haris dari bapaknya berkata bahwa Utsman berkata, "Jauhilah khamr karena ia adalah ummul khabaits (induk segala keburukan). Ada seorang laki-laki yang ahli beribadah dari kalangan umat sebelum kalian. Dia disukai oleh seorang wanita nakal. Wanita ini mengutus pelayannya dan berkata kepadanya, 'Kami mengundangmu untuk kesaksian.' Laki-laki itu pergi bersama pelayannya. Setiap kali laki-laki ini masuk ke suatu pintu, maka dia menutupnya di belakangnya sehingga dia tiba di hadapan seorang wanita cantik dengan seorang anak kecil dan bejana khamr. Wanita itu berkata, 'Demi Allah, aku tidak mengundangmu untuk kesaksian. Tetapi aku mengundangmu agar kamu melakukannya denganku atau kamu minum segelas khamr ini atau membunuh anak ini.'

Laki-laki itu menjawab, 'Beri aku segelas khamr.' Maka dia memberinya. Dia berkata, 'Tambah lagi.' Tidak lama kemudian terjadilah perbuatan mesum dengan wanita itu, dan dia juga membunuh. Maka, jauhilah khamr. Karena –demi Allah- iman dan kecanduan khamr tidak terkumpul kecuali salah satunya hampir mengeluarkan pelakunya."

Suwaid memberitahukan kepada kami. Dia berkata, 'Abdullah, yakni Mubarak, memberitakan kepada kami dari Yunus dari Zuhri berkata bahwa Abu Bakar bin Abdurrahman bin Haris menyampaikan kepadaku bahwa bapaknya berkata bahwa Utsman berkata, "Jauhilah khamr karena ia adalah ummul khabaits. Di kalangan umat sebelum kalian terdapat seorang laki-laki yang menyendiri beribadah … lalu dia menyebutkan kisah yang sama dengan sebelumnya." Utsman berkata, "Maka, jauhilah khamr. Karena –demi Allah- ia dan iman tidak berkumpul kecuali salah satunya hampir mengeluarkan pelakunya."

Thabrani meriwayatkan dalam Al-Ausath dari Abdullah bin Amru bahwa Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattab, dan beberapa orang sahabat Rasulullah duduk berkumpul setelah wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Mereka berbincang tentang dosa paling besar, tetapi mereka tidak mempunyai ilmu sebagai pijakan.

Maka mereka mengutusku kepada Abdullah bin Amru bin Ash untuk menanyakan hal itu kepadanya. Dia mengatakan kepadaku bahwa dosa paling besar adalah minum khamr. Lalu aku mendatangi mereka dan menyampaikan hal itu kepada mereka, tetapi mereka tidak sependapat. Mereka pun pergi bersama-sama mendatangi rumahnya. Saat itulah dia menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Ada seorang raja dari Bani Israil menangkap seorang laki-laki. Maka dia memberinya pilihan antara minum khamr, membunuh anak kecil, berzina, makan daging babi, atau dia dibunuh jika menolak. Dia memilih meminum khamr. Begitu dia minum, dia melakukan semua permintaan raja kepadanya." Dan bahwa Rasulullah berkata kepda kita pada saat itu, "Tidak ada seorang pun yang meminumnya lalu shalatnya diterima selama empat puluh malam, dan tidak mati sementara di jalan kencingnya terdapat sedikit khamar kecuali dia diharamkan dari surga. Jika dia mati dalam empat puluh malam itu, maka dia mati dengan cara jahiliyah."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Klik Comment untuk komentar dan pertanyaan Anda. TERIMAKASIH.