Jumat, 13 Agustus 2010

KUBURAN..



Mungkin entah secara sengaja atau tidak sengaja, dalam berbicara dengan sesama, mungkin ada satu atau beberapa kali kita menyebut kata KUBURAN , paling tidak terselip pada suatu ucapan setiap harinya.

Atau bisa saja pada rutinitas kita sehari-hari entah itu berangkat kerja, atau Pergi ke Sawah/kebun atau ke Warung, kita melewati KUBURAN atau bertemu mayat yang sedang di gotong menuju Kuburan.

Atau pada Bulan Ramadan Orang-orang akan banyak berziarah ke Kuburan leluhurnya masing-masing.

Pendek kata ; KUBURAN itu Ada dimana-mana ; ada dimulut kita (bila diucapkan oleh kita sendiri) Ada di Kuping kita (Bila orang lain mengucap KUBURAN), ada dimata kita Bila Kita Melihat Kuburan. Kuburan juga mungkin ada di kaki kita bila kita menginjak atau melintasi Kuburan, bahwkan di pantat kita, bila kita menduduki Kuburan.

ARTINYA : Allah telah mengingatkankan kita Umat manusia, bahwa jarak kita menuju ke Kuburan adalah sangatlah Dekat....dan itu diperingatkan, di perlihatkan, ditekankan berulang-ulang baik melalui koran/tv/tabloit yang memuat orang mati di headlinenya, atau kebetulan berpas-pasan di jalan dengan Mayat, atau orang yang sedang sekarat karena kecelakaan lalu lintas, atau sedang sakit.

APAKAH KEBANyAKAN MANUSIA MENGERTI ?? Dan apa yang dibenak mereka pada umumnya bila kebetulan memiliki kesempatan bertemu, melintas, atau melihat orang mati ?


Manusia Kebanyakan akan berpikir : ; Itu Sudah takdirnya dan kesalahannya sehingga dia cepat mendekam di Kuburan"?? kasihan ya...

Sebagian manusia akan berpikir : " Yaa.. Itu lebih baik dia mati dari pada dia hidup hanya akan memperparah beban orang disekelilingnya...

Sebagian Kecil manusia akan berpikir : Akankah dia ketemu Tuhan dan mendapat sapaan dan dihajar Gada malaikat?.. mendapat kan Syorga kah untuk dirinya??? atau Apakah aku akan siap bila Allah Akan memanggilku suatu ketika di hari ini??????



Hukum Mengatakan "Wahai Jiwa Yang Tenang" Kepada Orang Meninggal Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin
Thursday, 18 December 2008

Jika orang meninggal dunia, ada sebagian orang yang berkata, "wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Rabbmu dengan hati yang puas lagi mendapat keridhaan." (Al-Fajr: 27-28), bagaimana hukumnya?

Jawaban:

Perkataan ini tidak boleh diucapkan secara mutlak kepada seseorang begitu saja, karena ini adalah kesaksian yang menunjukkan bahwa dia termasuk dalam golongan ini.

Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 217.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Klik Comment untuk komentar dan pertanyaan Anda. TERIMAKASIH.