Selasa, 15 Desember 2009

Bagaimana Hukumnya Mengadakan Peringatan Hari Ulang Tahun Anak atau Pernikahan?



Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin


Jawaban:



Dalam Islam tidak ada hari raya selain hari Jum'at sebagai hari raya mingguan, tanggal pertama bulan Syawwal yaitu Idul Fitri setelah Ramadhan, dan tanggal sepuluh Dzulhijjah yang dikenal dengan Idul Adha. Kadang hari Arafah disebut hari raya bagi penduduk Arafah dan hari Tasyriq setelah hari raya Idul Adha.

Sedangkan merayakan hari kelahiran seseorang atau anak-anaknya atau peringatakan hari pernikahan dan sebagainya tidak disyariatkan, tetapi bila dikaitkan dengan bid'ah lebih mendekati kepada hukum mubah.

Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 184.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Klik Comment untuk komentar dan pertanyaan Anda. TERIMAKASIH.