Rabu, 19 Agustus 2009

Israel Terbukti Melakukan kejahatan perang di Gaza


Laporan-laporan hasil investigasi yang menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang dalam agresinya ke Jalur Gaza bulan Januari lalu, terus bertambah. Kali ini hasil investigasi yang dilakukan Physicians for Human Rights (PHR) bekerjasama dengan Palestinian Medical Relief Society (PMRS) menyimpulkan bahwa Israel telah menciptakan "teror tanpa ampun" selama agresi brutalnya ke Jalur Gaza.

"Serangan-serangan yang dilakukan meliputi wilayah yang sangat luas dengan menggunakan persenjataan canggih dengan target meneror warga Gaza," demikian laporan tersebut.

Laporan yang dirilis Senin kemarin memastikan bahwa militer Israel telah melanggar kode etik dan hukum internasional selama agresinya di Jalur Gaza, karena tentara-tentara Israel selain menyerang warga sipil juga menyerang petugas medis dan menolak memberikan perawatan bagi para korban luka.

Menurut laporan tersebut, warga sipil terutama anak-anak, kaum perempuan dan para lanjut usia menjadi kelompok masyarakat yang menjadi sasaran intimidasi, ancaman, pelecehan dan tindakan sewenang-wenang tentara-tentara Zionis.

Kesimpulan itu mereka dapatkan dari pengakuan 44 warga Gaza yang mereka temui saat melakukan investigasi yang dilakukan oleh lima pakar medis internasional. Selama perang, pasukan Israel telah melakukan serangan dengan alasan yang tidak bisa dibenarkan, bahkan dalam beberapa kasus, serangan terhadap warga sipil dilakukan dengan sengaja oleh pasukan Zionis.

Laporan hasil investigasi asosiasi medis untuk kemanusiaan ini makin memperkuat laporan-laporan sebelumnya yang membuktikan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang dan melakukan kejahatan kemanusiaan berat yang bisa diseret ke pengadilan internasional.

Laporan PBB belum lama ini mengindikasikan bahwa Israel sengaja melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan para pejuang Palestina di Gaza, untuk memulai pertumpahan darah di wilayah itu. Sebelum menggelar operasi Cast Lead, tentara-tentara Israel sudah beberapa kali melakukan provokasi di perbatasan dengan mengerahkan buldoser dan tank-tank nya untuk memancing reaksi dari pejuang Gaza.

Setumpuk laporan hasil penyelidikan lembaga-lembaga HAM internasional sudah menguatkan bukti kejahatan Israel. Sekarang tinggal menunggu hasil penyelidikan Dewan HAM PBB yang dipimpin oleh hakim Richard Golstone, seorang Yahudi asal Afrika Selatan. Sebagai sesama Yahudi, mampukah Goldstone bersikap fair dan tidak parsial dalam memimpin penyelidikan kejahatan perang Israel? (ln/prtv)

1 komentar:

  1. Kejahatan Persang harus di berantas dengan adil dan tiak pilih kasih, agar menjadi pelajaran bagi negara atau kelompok individu bahwa mereka tidak melakukan kejahatan Serta dunia menjadi aman dan tenteram

    BalasHapus

Silahkan Klik Comment untuk komentar dan pertanyaan Anda. TERIMAKASIH.